INDOZONE.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024), pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Prabowo lebih dulu mengumumkan daftar nama para menteri dan kepala badan yang akan bekerja dalam Kabinet Merah Putih, Minggu 20 Oktober 2024, malam WIB.
Selain itu, Prabowo mengumumkan nama-nama wakil menteri semalam jeda beberapa saat setelah pengumuman para menteri.
Tidak butuh waktu lama, pagi ini, para menteri Kabinet Merah Putih dalam pemerintahan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka, selaku Wakil Presiden, akan dilantik sekaligus diambil sumpahnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik 48 Menteri Pagi Ini, Momen Bersejarah dan Harapan Baru bagi Indonesia
Sejak pagi, para menteri Kabinet Merah Putih pun datang satu per satu datang ke Istana Kepresidenan. Pada pukul 10.00, para menteri pun mengucap sumpah jabatan yang menandakan mereka telah sah mengampun jabatan masing-masing.
Daftar Menteri dan Kepala Badan dalam Kabinet Merah Putih
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
Menteri Koordinator infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar
Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan
Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi
Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
Menteri Luar Negeri: Sugiono
Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri Agama: Nasaruddin Umar
Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
Menteri HAM: Natalius Pigai
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
Baca Juga: Ucapan Presiden Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Selamat Bertugas, Semoga Indonesia Makin Sejahtera!
Menteri Keuangan: Sri Mulyani
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu'ti
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi: Satryo Soemantri Brodjonegoro
Menteri Kebudayaan: Fadli Zon
Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perdagangan: Budi Santoso
Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia
Menteri Pekerjaan Umum: Dody Hanggodo
Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait
Menteri Desa: Yandri Susanto
Menteri Transmigrasi dan Percepatan Kawasan Timur Indonesia: M. Iftitah Sulaiman
Menteri Perhubungan: Dody Purwagandhi
Baca Juga: Didampingi Presiden Prabowo Subianto ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jokowi Pulang ke Solo
Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid
Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni
Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Nusron Wahid
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas:Rachmat Pambudy
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widyantini
Menteri Badan Usaha Milik Negara: Erick Thohir
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Wihaji
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Rosan Roeslani
Baca Juga: Momen Prabowo-Gibran Sapa Masyarakat usai Dilantik Sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
Menteri UMKM: Maman Abdurrahman
Menteri Pariwisata: Widianti Putri
Menteri Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifah Choiri Fauzi
Menteri Pemuda dan Olahraga: Ario Bimo Nandito Ariotedjo
Jaksa Agung: Sanitiar Burhanuddin
Kepala Badan Intelijen Negara: Muhammad Herindra
Kepala Staf Kepresidenan: AM Putranto
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan: Hasan Nasbi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional: Luhut Binsar Pandjaitan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube Sekretariat Presiden, Amatan