Jumat, 11 OKTOBER 2024 • 11:41 WIB

Terima Aduan Ratusan Ijazah Siswa SMA Sederajat Se-DIY Ditahan Sekolah, AMPPY Layangkan Surat Terbuka ke Gubernur

Author

AMPPY Terima Aduan Lebih dari 200 Ijazah Siswa SMA Sederajat Se-DIY ditahan Sekolah, Kamis (10/10/2024)

INDOZONE.ID - Sebanyak 260-an ijazah peserta didik SMA, SMK, dan MA di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan masih ditahan pihak sekolah.

Dari jumlah tersebut mayoritas dari sekolah swasta, namun masih ada juga ijazah siswa yang ditahan dari sekolah negeri. Ironisnya, para alumni ini tergolong masyarakat kurang mampu.

Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), Aris yang juga menyebut penahanan ijazah tak hanya dilakukan sekolah swasta saja, tapi juga sekolah Negeri yang berada di seluruh Kabupaten-kota se DIY.

"Sampai saat ini yang lapor ke kami jumlahnya 260-an untuk SMA, SMK, dan juga MAN, cuma paling banyak swasta. Kalau untuk yang negeri beberapa waktu lalu sudah berusaha kita keluarkan (ijazahnya) lewat masukan kepada Kepala dinas. Itu pun masih ada juga aduan di sekolah negeri," papar Aris di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Kotagede, Kota Yogyakarta, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga: Dituding Miliki Ijazah Palsu, Gibran Rakabuming Raka Buka Suara

“Paling banyak memang swasta khususnya di Sleman, Kota, Bantul, dan Gunungkidul,” tambahnya.

Ia mendapat informasi bahwa alasan penahanan ijazah ini bervariasi , tetapi mayoritas karena tunggakan biaya pendidikan. Besaran biaya tunggakan itu berada di kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 22 juta. Dari aduan yang diterimanya, ada yang belum menerima ijazah sejak 2011 silam.

"Kasusnya ada yang dari 2011 belum diambil, akumulatif ini, ini aja belum semua kami data. Yang paling kecil kemarin ada yang Rp 1,5 juta, sampai ada yang Rp 22 juta, di sekolah swasta untuk SMA-SMK," ungkap Aris.

Aris menilai, kasus ini sudah menjadi budaya di DIY. Bahkan sekolah swasta yang juga menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetap saja ditemukan kasus penahanan ijazah.

"Menahan ijazah kayaknya sudah jadi budaya, bahkan kemarin saya sempat kritik juga masalah anak mau ujian tidak diberikan kartu ujian sebelum membayar," ujar Aris.

Baca Juga: Bupati Ponorogo Diadukan ke Bareskrim Polri, Kasusnya Dugaan Ijazah Palsu

"Dan kenapa di sekolah swasta tidak ada batasan untuk penarikan biaya? Padahal di sekolah swasta juga menerima BOS, ada BOSda juga meskipun beda dengan sekolah negeri. Jadi tidak ada kontrol dari dinas, dinas beralasan itu yayasan. Berarti yayasan bisa semena-mena sendiri dong?," tanyanya.

Setelah mendapat aduan tersebut, pihaknya bergerak membantu para alumni untuk mendapatkan ijazahnya. Terkhusus sekolah negeri, menurutnya sudah terselesaikan dengan menekan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Sementara untuk sekolah swasta, menurut informasi yang diterima Aris, Pemda DIY Sudah menggelontorkan bantuan Jaminan Keberlanjutan Pendidikan (JKP) yang besarannya maksimal Rp 4 juta per siswa yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais).

Baca Juga: Forum Independen Pengawas Pendidikan DIY Temukan Kasus Kecurangan Pelaksanaan ASPD, Disdikpora DIY Tutup Mulut

"Dari itu, sampai bulan Mei kemarin itu sudah ada sekitar 400 ijazah yang dikembalikan, swasta semua itu. Untuk yang bulan November ini itu bisa keluar lagi tapi kami ndak tahu berapa," ungkap Aris.

"Meski sudah nerima JKP dari Pemda tapi masih ada beberapa sekolah yang agak nakal kemarin, maunya wali murid tetap membayarkan," sambungnya.

Kendati demikian, pihaknya langsung mengirim surat terbuka ke Gubernur DIY untuk segera memberantas masalah ini agar tak terulang lagi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung