INDOZONE.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (11/10/2024).
Adapun alasan Alex tidak hadir menjalani pemeriksaan hari ini karena sedang melakukan kegiatan dinas KPK.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri menyebut, pihaknya sudah menerima surat konfirmasi dari KPK yang sudah ditandatangani oleh Plh Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto ihwal ketidakhadirannya Alex dalam pemeriksaan kali ini.
"(Surat) yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata dikarenakan Saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar," kata Kombes Ade Safri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga: Diperiksa Besok, Polda Metro Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Waka KPK Alexander Marwata
Masih di dalam surat itu, Ade Safri menyebut jika Alex meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada waktu yang berbeda.
"Dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klasifikasinya pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2024," ucap Ade Safri.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya memang pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alexander Marwata. Pemeriksaan sejatinya bakal berlangsung pagi ini di Mapolda Metro Jaya.
Kasusnya berkaitan dengan pertemuan Alex dengan pihak yang berperkara dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pertemuan tersebut disinyalir melanggar UU KPK.
Baca Juga: Atas Permintaan Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alex Marwata Diperiksa Polisi Hari Ini
Dalam Pasal 36 UU KPK dikatakan jika pimpinan lembaga anti rasuah dilarang berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
Alex sendiri sudah memberi penjelasan mengenai pertemuan itu. Dikatakannya, pertemuan itu berlangsung pada Maret 2023 sebelum KPK menangani kasus korupsi dan pencucian uang terhadap Eko. Alex mengklaim pertemuan dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh pimpinan KPK yang lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan