Buntut 19 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Guru Les Tari, Pemkab Sleman Akan Terus Dampingi Korban beserta Orang Tuanya
INDOZONE.ID - Menindaklanjuti penangkapan seorang pria berinisial EDW (29), guru les seni yang mencabuli 22 laki-laki, yang mana dari jumlah tersebut 19 di antaranya di bawah umur. Dengan kejadian perkara terjadi pada tanggal 24 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, Sri Budiyantiningsih mengatakan, Pemkab Sleman akan terus mendampingi korban pencabulan guru les sesama jenis (pria) di Gamping.
"Tentu yang pertama yang kita lakukan adalah menjamin kerahasiaan identitas maupun lingkungan para korban. Ini penting untuk psikologis anak," kata Sri Budi saat ditemui dalam menghadiri konferensi pers di Polsek Gamping Sleman, Rabu (9/10/2024).
Dari jumlah korban anak tersebut yang baru melapor ke dinas yakni baru tiga orang.
"Sementara ini ada tiga korban anak yang melapor ke dinas. Korban yang masih di bawah umur akan didampingi di unit PPA dengan pendekatannya nanti melalui pendampingan psikologis. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti bagaimana secara ilmu psikologinya, upaya modifikasi perilaku anak," jelasnya.
Menurut kacamata psikologis, upaya modifikasi perilaku anak ini dilakukan karena disinyalir anak menganggap pencabulan yang diterimanya dari pelaku adalah hal yang biasa. Apalagi korban anak sering bertemu pelaku.
Selain dilakukan pendampingan kepada korban, pihaknya juga akan lakukan hal itu kepada orang tua korban. Ia menilai, secara psikologis bahwa orang tua korban juga terdampak.
BACA JUGA Guru TK di Sleman Lecehkan 22 Anak Didik, Pelaku Rekam Aksi Bejatnya
"Kita juga akan lalukan psikoedukasi kepada orang tua terkait pengasuhan anak pasca-terjadinya kekerasan seksual," pungkas Sri Budi.
"Makanya tadi kami sampaikan to bahwa anak harus beraktivitas seperti biasanya tadi, kita kondisikan lingkungan," ucapnya.
Kemudian, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk akan melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan untuk para korban anak yang didampingi UPTD PPA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung