INDOZONE.ID - Umar Kei mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9/2024), siang WIB. Dia datang untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, Arif Rahman.
Umar Kei tiba di Mapolda Metro Jaya, sekira pukul 14.00 WIB. Dia terlihat didampingi oleh tim kuasa hukumnya beserta sejumlah orang.
"Saya hadir hari ini atas dasar surat undangan klarifikasi dari teman-teman Polda, khususnya Resmob tim Unit 4, saya belum tahu apa yang harus saya ditanya tentang surat undangan klarifikasi," kata Umar Kei kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/9/2024).
Terkait dengan persoalan di Menara Kadin, Umar Kei mengaku dirinya baru mengetahui saat itu ada acara Kadin.
"Ribut di Menara Kadin, saya baru tahu hari itu apalagi yang berkaitan dengan Kadin. Saya sendiri datang setelah saya selesaikan masalah, baru saya tahu kalau di Kadin itu ada acara munaslub pemilihan Ketua baru," ucap Umar.
Baca Juga: Terima Laporan Pengeroyokan Stafsus Ketum Kadin Arsjad Rasjid, Polda Metro Mulai Pengusutan
Umar mengaku datang ke Kantor Kadin untuk bertemu dengan adik ipar dari Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho, untuk menjembatani permasalahan sekuriti Menara Kadin yang khawatir kontraknya diputus sebelum 2025 akibat kisruh kepengurusan Kadin.
"Saya tanya, kalian punya masalah apa? Nah, ketika saya bertanya, mereka bilang kami punya keluhan ini. Terus saya bilang, saya akan minta tolong ke bang Taufan dan pasti kalian dibantu,” ungkapnya.
“Saya minta tolong ke bang Taufan, dan mereka mau dibantu. Kontraknya sudah mau sampai selesai 2025, tapi menurut mereka bahwa karena pengurus baru, mereka mau diputus kontrak," papar Umar Kei.
Lebih jauh, Umar menegaskan, dirinya tidak melakukan tindakan pemukulan. Dia juga mengaku tidak punya masalah dengan Stafsus Arsjad, Arif Rahman.
"Mereka bertanya, 'Bang Umar ada masalah apa dengan si Arif?' Saya bilang, 'Oh saya nggak tahu, dia lapor saya di Polda,' tentang saya keroyok dia dan pukul dia,” bebernya.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Kadin Harus Selesaikan Masalah Internal Sendiri
“Tidak pernah tangan saya jatuh, kalau tangan saya jatuh, pasti berlumuran darah bahkan mati, tapi saya tidak pernah merasa," jelas Umar Kei.
Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, Arif Rahman membuat laporan polisi dan teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
Berdasarkan versi korban, dia diperintah oleh Ketua Umum Kadin untuk mengecek Kantor Kadin. Saat dicek, rupanya di sana sudah ada orang lain dengan jumlah 50 hingga 100 orang.
Korban mengaku saat itu menelepon pihak terlapor, lalu mengadakan pertemuan di Aula Menara Kadin. Di sana, dia juga sudah menunjukkan bukti jika pihaknya yang sah menempati kantor tersebut.
Saat diminta keluar dari kantor Kadin, terlapor tidak terima hingga terjadi aksi pengeroyokan. Alhasil, korban pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan