Arsjad Rasjid jadi ketua tim pemenangan Ganjar Pranowo.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya mengamini jika pihaknya sudah menerima laporan polisi dari Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia Priode 2021-2026, Arsjad Rasjid, Arif Rahman terkait kasus pengeroyokan di Menara Kadin. Polda Metro sendiri menyebut pihaknya akan mendalami laporan itu.
"Kemarin hari Selasa, tanggal 17 September kami telah menerima laporan dari saudara AR, terlapornya saudara UK atas peristiwa dugaan peristiwanya yang dilaporkan adalah kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang ataupun barang sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Ade Ary memastikan pihaknya bakal menindaklanjuti laporan ini. Polisi saat ini masih dalam tahap mempelajari laporan itu.
"Sekali lagi setiap laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya itu pasti akan ditindaklanjuti, akan diusut, diproses, dilakukan pendalaman sesuai SOP secara proporsional dan secara profesional," kata Ade Ary.
"Jadi mohon waktu. Setiap laporan yang masuk tahapan awalnya adalah pendalaman dalam rangka penyelidikan. Mohon waktu, tim penyelidik masih bekerja," sambungnya.
Laporan polisi itu sendiri diketahui teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Kasus yang dilaporkan terjadi pada Senin, 16 September 2024 malam yang lalu saat korban mengecek kantor Kadin.
Berdasarkan versi korban, dia saat itu diperintah oleh Ketua Umum Kadin untuk mengecek Kantor Kadin. Saat dicek, rupanya disana sudah ada orang lain dengan jumlah 50 hingga 100 orang.
Korban mengaku saat itu menelepon pihak terlapor dan mengadakan pertemuan di Aula Menara Kadin. Di sana, dia juga sudah menunjukkan bukti jika pihaknya yang sah menempati kantor tersebut.
Saat para terlapor diminta keluar dari kantor Kadin, terlapor tidak terima hingga terjadi aksi pengerogokan. Korban-pun kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.