Pembunuh Sadis Penjual Gorengan di Padang ditangkap, Polisi: Tersangka Seret Korban dan Rudapaksa Sebanyak 3 Kali
INDOZONE.ID - Setelah pelaku menghilang hampir dua minggu, akhirnya Indra Septiarman (IS/26) yang merupakan pembunuh gadis penjual gorengan berhasil ditangkap pada Kamis (19/9/2024) kemarin.
Pelaku ternyata ditemukan bersembunyi di sebuah rumah kosong yang masih di daerah tempat tinggal pelaku.
Penangkapan tersebut terekam dalam berbagai video amatir, salah satunya akun TikTok A70DON yang melakukan live.
Proses penangkapan berjalan dramatis lantaran banyak warga yang ikut melakukan penangkapan karena geram terhadap perbuatan pelaku.
Saat ditangkap, warga hendak akan menghakimi pelaku. Namun, berhasil di halau polisi. Tak berselang lama, pelaku langsung dibawa ke kepolisian terdekat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan selama proses pemeriksaan keterangan pelaku IS kerap berubah-ubah. Meski begitu, saat diperiksa IS mengakui telah membunuh Nia.
"Pemeriksaan awal terhadap tersangka mengaku melakukan pembunuhan dengan disertai pemerkosaan," katanya, Jumat (20/9/2024).
Tersangka IS mengaku, sudah tiga kali berusaha memperkosa Nia Kurnia Sari.
"Tersangka sudah ada niatan sebanyak 3 kali terhadap korban dan tepat di tanggal 6 September baru melakukan aksinya," ungkapnya.
Lanjut Faisol juga mengatakan, pada jumlah pelaku pembunuhan sampai saat ini masih menetapkan 1 orang yakni IF sendiri. Penyidik akan terus mendalami apakah ada pelaku lainnya.
BACA JUGA Buron Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Akhirnya Tertangkap!
Kini, pihak kepolisian masih terus mendalami motifnya dan mengumpulkan barang bukti.
"Motif masih kami dalami dan kami masih pemeriksaan secara mendalam (untuk dijerat pasal pembunuhan berencana)," jelasnya.
Adapun barang bukti yang sudah ditemukan polisi berupa sandal, tas, dan pakaian semua menjurus ke IS.
Dalam pelariannya, IS masih sempat menghilangkan barang bukti tersebut, yakni membuang tas yang berisi barang bukti pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
"Satu tas milik tersangka, ada baju milik tersangka saat melakukan kejahatan," katanya.
"Barang bukti ini ditemukan selama proses pengejaran pelaku. Semua barang bukti mengarah ke IS," imbuh Faisol.
Selain itu terdapat pula narkoba jenis sabu.
"Ada dompet dan sisa pemakaian narkoba dalam tas tersebut," lanjut Faisol.
Kronologi Kejadian
Pada tanggal 6 September 2024, saat korban berjualan sekitar pukul 17.50 WIB tersangka dan tiga temannya sedang nongkrong disekitar lokasi kejadian.
Korban melewati tersangka, lalu tersangka memanggil dengan modus membeli gorengan.
Setelah membeli gorengan, tersangka langsung berencana mencegat korban dan akan melakukan pemerkosaan.
"Tersangka ini menyiapkan tali buat mengikat korban saat melakukan pemerkosaan," ungkap Faisol.
Setelah mencegat korban, tersangka menyeret sejauh 2 kilometer ke arah perbukitan dan melakukan pemerkosaan dilokasi tersebut.
Setelah memperkosa, tersangka kembali menyeret korban sejauh 300 meter dan menguburkannya di perkebunan warga.
BACA JUGA Titik Terang Kasus Gadis Penjual Gorengan Dibunuh di Sumbar, Polisi: Pelaku Teridentifikasi
Tersangka Merupakan Residivis
Indra Septiarman ternyata merupakan residivis kasus cabul dan narkoba. Dan pernah dipenjara karena kasus pencabulan tahun 2013.
Kemudian, pada rahun 2017 Indra Septiarman terjerat kasus narkoba.
"Tersangka pernah tersangkut kasus narkoba tahun 2017. 2013 pernah melakukan tindak pidana pencabulan," beber AKBP Ahmad Faisol Amir.
Terancam Hukuman Mati
Polisi bisa mengenakan hukuman mati jika tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara