INDOZONE.ID - Seorang santri di Pondok Pesantren Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat milik Habib Rizieq Shihab melapor ke polisi usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Korban bahkan sampai mengalami luka bakar.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan adanya laporan itu. Dia menyebut pelaporan dibuat oleh korban pada tanggal 10 September 2024 yang lalu.
"Sudah dilaporkan tanggal 10 kemarin bulan September. Kita sudah membawa korban anak karena dibawah umur kurang lebih 15 tahun umurnya ke rumah sakit untuk dilaksanakan visum dan kami masih menunggu hasil visumnya dari rumah sakit," kata AKP Teguh kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Teguh menyebut korban saat ini masih menjani perawatan medis. Belum diketahui secara pasti bentuk penganiayaan terhadap korban, namun polisi menyebut korban saat ini menderita luka bakar.
"Yang bersangkutan masih menjalani rawat jalan, masih belum memungkinkan karena masih belum bisa pakai baju, karena berhubung ada luka yang dialami yaitu luka bakar. Jadi kalau pakai baju nempel sama baju," ucap Teguh.
Dalam kasus ini, Teguh menyebut pihaknya masih mendalami kasus tersebut termasuk mencari para saksi lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami akan membuat surat undangan untuk para saksi dimana nama saksi itu muncul dari keterangan ibu korban atau pelapor yang disampaikan bahwa saksi itu ada di TKP pada saat peristiwa dugaan penganiayaan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan