Minggu, 15 SEPTEMBER 2024 • 14:03 WIB

Pengendara Motor Terekam Beri Salam Tempel ke Oknum Polisi di Jakarta Selatan

Author

Aksi pungli seorang oknum polantas diberikan 'salam tempel' oleh seorang pengendara motor yang sedang ditilang. (instagram/@fakta.indo)

INDOZONE.ID - Seorang pengendara sepeda motor tertangkap kamera sedang memberikan 'salam tempel' kepada seorang oknum polisi lalu lintas setelah dihentikan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/9/2024).

Video itu dibagikan akun instagram @fakta.indo, yang menunjukkan seorang pengendara motor terlihat sedang ditilang oleh petugas polisi lalu lintas.

Tak disangka, seorang pengendara itu mengeluarkan sesuatu dari saku celananya yang diduga adalah uang, tetapi nominalnya tidak terlihat berapa pecahan uang yang diberikan.

Baca Juga: Viral! Pengendara Motor di Jakarta Timur Menggores Mobil yang Terparkir di Pinggir Jalan

Awalnya, polisi tersebut terlihat ragu-ragu untuk menerima salam tempel, karena dia ingin mengecek situasi lainnya.

Namun setelah memastikan keadaan aman, pengendara dengan cepat menyerahkan uang tersebut.

Setelah itu, pengendara motor langsung melanjutkan perjalanannya seolah tidak ada yang terjadi.

Tindakan tersebut menarik perhatian masyarakat karena tampaknya menunjukkan bahwa praktik suap dalam penegakan hukum lalu lintas masih terjadi.

Baca Juga: Viral Satpam Apartemen Bekasi Cekcok Mulut dengan Pengendara Motor karena Pasang Bendera Palestina

Tanpa disadari, aksi yang diduga sebagai suap atau pungutan liar (pungli) itu terekam oleh pengendara mobil di belakang mereka.

Perlu diketahui bahwa tilang manual sempat dihentikan pada Oktober 2022 dan digantikan oleh sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menghindari praktik suap di jalan seperti terjadi dalam video tersebut.

Namun, kebijakan itu berubah pada Mei 2023, ketika tilang manual kembali diterapkan di sejumlah daerah, yang diduga membuka peluang bagi praktik suap.

Penulis: Nadya Mayangsari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram @fakta.indo

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU