Kamis, 12 SEPTEMBER 2024 • 14:51 WIB

Waduh Ada Percetakan Uang Palsu di Bekasi, Bareskrim Sita Rp1,2 M Lembar Upal

Author

Barang bukti hasil penggerebekan pabrik uang palsu di Kota Bekasi.

INDOZONE.ID - Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menggerebek sebuah pabrik percetakan uang palsu di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polsi berhasil menangkap 10 pelaku serta mengamankan uang palsu senilai Rp1,2 miliar.

"Benar (ada penggerebekan percetakan upal)," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
 
Penggerebekan itu dilakukan pada Senin, 6 September 2024 yang lalu. Lokasi percetakan ini berada di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
Baca Juga: Polisi Bongkar Rencana Licik Sindikat Uang Palsu Rp22 M!
 
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menangkap 10 pelaku. Ke-10 pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
 
"Telah dilakukan penangkapan terhadap 10 tersangka," kata.
 
Terpisah, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri S mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus ini. Salah satunya lembaran-lembaran uang palsu yang jika dihitung nilai uang palsu mencapai Rp1,2 miliar.
 
Barang bukti uang palsu.
 
"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya," kata Andri.
 
Baca Juga: Ada Mobil Dinas TNI Terparkir di Markas Pencetak Uang Palsu Rp22 M, Ini Asal-usulnya
 
Kekinian, Bareskrim Polri masih mendalami kasus ini. Para pelaku yang sudah berhasil diamankan juga masih terus menjalani pemeriksaan secara intensif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan