INDOZONE.ID - Relawan Gibran Rakabuming bernama DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi), mengadukan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/9/2024). Aduan itu berkaitan dengan tudingan Rocky yang menyebut Gibran menerima uang dari para menteri setiap Sabtu.
"Saya selaku Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia, memberikan laporan ini sebagai ungkapan rasa marah saya terhadap video yang diunggah ataupun pernyataan Rocky Gerung mengenai Gibran terima setoran dari menteri setiap Sabtu," kata Ketua Foksi Muhammad Natsir Sahib.
Natsir menilai tudingan Rocky Gerung terhadap Gibran tidak benar. Dia juga menilai tudingan itu bisa merusak kepercayaan publik terhadap Gibran.
Baca Juga: Jadi Dosen Killer, Ini Sosok Rocky Gerung di Mata Dian Sastro saat Jadi Mahasiswa
"Menurut saya ini tidak benar, dan itu mengandung sebuah narasi yang sangat buruk dan juga menekankan untuk melihat seolah-olah mau mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran," ucapnya.
Dia lantas mendorong pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, untuk menindaklanjuti isu tersebut. Dia juga mendesak agar Rocky mengklarifikasi ucapanya.
"Saya mendorong pada pihak kepolisian Polda Metro Jaya bisa memproses. Jadi tadi kita aduan sebagai masyarakat, serta kita konsultasi. Kita akan segera lakukan somasi kepada Rocky Gerung," kata Natsir.
Baca Juga: Mabes Polri Benarkan Ada Laporan Hoax Rocky Gerung yang Dicabut Pelapor
"Jadi itu saya akan lakukan beberapa langkah. Saya hanya harapkan satu sebenarnya, Rocky Gerung klarifikasi pernyataannya. Saya mendorong Rocky Gerung untuk menyampaikan bahwa pernyataan itu tidak benar," sambungnya.
Untuk diketahui, belakangan ini tengah heboh ucapan Rocky Gerung yang menyebut ada menteri rutin mendatangi Gibran setiap hari Sabtu. Rocky awalnya bercerita ihwal Gibran yang mendatanginya untuk belajar.
Kala itu, Gibran masih sebagai Wali Kota Solo. Rocky menyebut Gibran mengaku jika setiap Sabtu menteri mendatanginya bahkan memberikan uang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan