Kamis, 05 SEPTEMBER 2024 • 08:37 WIB

Mangkrak 9 Bulan, Seorang Ayah di Jember Pertanyakan Kasus Bocah Umur 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan

Author

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat dikonfirmasi di Mapolres Jember. (Z Creators/Arka Hatta)

INDOZONE.ID - Bocah perempuan berinisial XN warga Kecamatan Tempurejo, Jember. Diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh saudara sepupunya berinisial OI (22).

Terduga pelaku yang diketahui seorang mahasiswa kampus swasta ternama di Jember ini, diduga tega mencabuli saudara sepupunya sendiri yang saat itu masih berusia 5 tahun.

Namun penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan orang tua korban. Diduga mangkrak cukup lama kurang lebih 9 bulan, dan dipertanyakan bapak korban.

Menurut Bapak Korban berinisial AA (57), peristiwa dugaan pencabulan yang dialami putrinya terjadi sekitar medio bulan November - Desember 2023 lalu.

Baca Juga: Kalapas Benarkan Ustaz Napi Kasus Pencabulan Bebas: Vonisnya Bukan 8 Tahun, Tapi 2 Tahun karena Banding

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan itu, kata AA, berawal saat korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya.

"Jadi sekitar Desember 2023 lalu, anak saya waktu kencing mengeluh sakit. Nah kemudian bilang ke istri saya, dan ditanyain kenapa? Kemudian dilihat, (maaf) bentuknya (alat kelamin) berubah. Kemudian kami bawa ke Puskesmas," kata AA saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantor DP3AKB Jember disela pendampingan terhadap korban, Rabu (4/9/2024).

Mengetahui keluhan sakit yang dialami korban, lanjutnya, saat dibawa ke puskesmas petugas kesehatan tidak mampu menangani.

"Kemudian dirujuk ke rumah sakit, dan diperiksa oleh dokter spesialis kandungan. Diketahui dari pemeriksaan, diduga ada tindak kekerasan, ada robekan (pada alat kelamin korban). Saat itu kita sebagai orang tua kaget," ucapnya.

Saat mengetahui hal yang menimpa anaknya, kata pria yang juga berprofesi sebagai sopir ambulans desa itu, dokter tidak langsung menyimpulkan jika korban mengalami tindak kekerasan seksual.

Baca Juga: Sosok 'Ibu Baju Orange' Tersangka Pencabulan Anaknya Sendiri di Bekasi, Dikenal Baik oleh Keluarga

"Ditanya lagi oleh dokternya apakah jatuh dari sepeda? Lah anak saya tidak bisa naik sepeda. Kemudian anak saya cerita sendiri, katanya dianu (diduga alami pencabulan) oleh Kakaknya (sepupu korban). Dari pengakuan itu, saya tahu siapa pelakunya. Untuk terduga pelaku ini, masih keponakan saya. Masih ada hubungan keluarga. Dia (terduga pelaku) mahasiswa inisial OI," ungkap AA.

Dari pengakuan korban terhadap bapaknya, lebih lanjut kata AA, kejadian dugaan pencabulan yang dialami korban terjadi 2-3 kali.

"Sekitar bulan November - Desember 2023 lalu. Kemudian kejadian terakhir (Diduga tindak pencabulan) saat malam Tahun Baru 2024 kemarin," ujarnya.

Ditanya dilakukan dimana dan kapan waktu pasti kejadian yang dialami korban. Bapak korban AA, tidak mampu menjelaskan detail karena mengaku masih terpukul.

"Saat itu kejadian yang dialami anak saya ketika ia berumur 5 tahun. Sekarang umur anak saya sudah 6 tahun," ucapnya.

"Tapi terkait kejadian yang dialami anak saya. Dia selalu menunjukkan ekspresi seperti takut, akhirnya saya tidak berani bertanya lebih jauh. Tapi Alhamdulillah anak saya tidak terlihat murung, untuk sekolah Alhamdulillah dia masih mau. Sekarang anak saya baru kelas 1 SD," ujarnya.

Dari kejadian tragis yang dialami anaknya itu, AA mengaku sangat terpukul, dia pun juga mempertanyakan terkait perkembangan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Bejat! Ini Cara Penjual Video Call Asusila Anak di Bawah Umur: Korban Dijebak hingga Jadi Budak 

Pasalnya, kata AA, terkait kasus yang dialami korban dinilai sudah mangkrak kurang lebih 9 bulan. AA mengatakan, sudah melakukan pelaporan resmi ke polisi sekitar bulan Januari 2024 lalu.

"Laporan sudah masuk sekitar awal tahun kemarin, bulan Januari 2024 di Unit PPA Satreskrim Polres Jember. Visum juga sudah keluar, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian," ujarnya.

"Dari kejadian ini, saya selalu menanyakan perkembangan kasus ke penyidiknya lewat WA. Kata penyidiknya, kalau menurut saya jawabannya gak masuk akal. Dibilang menunggu berkas lah, nunggu Kanitnya lah. Padahal hasil visum sudah keluar," sambungnya.

AA berharap, ada tindakan hukum yang tegas terhadap terduga pelaku.

"Gara-gara kejadian ini, anak saya sampai harus menjalani perawatan kurang lebih 4 bulan sampai sembuh. Bahkan kita dapat rujukan dari puskesmas, sekitar sudah berlangsung 3 bulan dengan pemeriksaan biasa ke Spesialis Kandungan. Kemudian karena tidak mampu, akhirnya dirujuk ke Spesialis kelamin. Terakhir diberi obat di RS Kaliwates sudah agak mendingan," tuturnya dengan menunjukkan raut wajah sedih.

Terpisah terkait penanganan kasus yang dilakukan pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menepis anggapan mangkraknya kasus dugaan pencabulan yang dialami korban.

Baca Juga: Keabsahan Bakal Calon Bupati Jember Gus Fawait Dipertanyakan

"Bukan tidak ditanggapi, tapi memang ada beberapa faktor kendala. Salah satunya saksi-saksi yang kita periksa. Tapi progresnya ada kok. Mungkin dalam waktu dekat lah kita akan menetapkan tersangka. Mungkin seminggu atau dua minggu (ke depan)," kata Abid saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres Jember.

Abid juga mengatakan, terkait anggapan lamanya proses lidik yang dilakukan polisi. Juga terkait adanya pergantian jabatan di wilayah penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

"Ada peralihan penyidik kemarin, mangkanya baru dipegang lagi penyidik yang baru. Kita running mangkanya udah sesuai kok," ucapnya.

Terkait adanya hubungan saudara antara korban dengan terduga pelaku. Abid juga mengaku masih belum bisa mengungkapkan.

"Kalau saudara atau bukan itukan belum tahu, nantikan kita bicara berdasarkan hasilnya. Terkait berapa kali sudah melakukan nanti kita (juga akan) terangkan, itukan masih dalam proses penyidikan," tegasnya.

"Tapi yang jelas juga, sejauh ini untuk pengumpulan alat bukti tidak ada kendala, cuman memang kami butuh waktu. Karena ada beberapa saksi yang ada di luar kota, memang kendalanya salah satunya juga itu. Karena kita tidak bisa memaksakan harus datang, maka harus kita cocokkan waktunya juga," imbuhnya.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan