Jumat, 23 AGUSTUS 2024 • 20:15 WIB

Aksi Kawal Putusan MK Babak Kedua, Ratusan Massa dari Banyak Elemen Mahasiswa Desak Kepedulian DPRD Jember

Author

Setelah sehari sebelumnya puluhan massa dari GMNI Jember menggelar aksi unras untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

INDOZONE.ID - Setelah sehari sebelumnya puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember menggelar aksi unras untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tentang syarat partai mengusung calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (22/8/2024) kemarin. Hari ini, Jumat (23/8/2024). Ratusan massa dari aliansi ormawa se Jember melakukan aksi serupa.

Dengan jumlah massa yang lebih banyak dari aliansi Ormawa lain selain GMNI. Diantarnya IMM, HMI, PMII dan juga dari BEM Universitas se Kabupaten Jember. Terkait aksi unras hari ini, diawali dengan berkumpul di double Way Unej.

Baca Juga: Terungkap! Ada 301 Pendemo di Gedung DPR MPR RI yang Diamankan Polisi Kemarin

Ratusan massa aksi sekitar pukul 15.00 WIB melakukan aksi longmarch menuju bundaran DPRD Jember. Dalam aksi unras kali ini, juga dengan mengangkat isu yang sama untuk menjaga nilai-nilai Demokrasi.

Ratusan mahasiswa itu lebih mendesak DPRD Jember sebagai wakil rakyat untuk berada dalam satu barisan yang sama. Untuk mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 juga menolak upaya DPR RI untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Setelah sehari sebelumnya puluhan massa dari GMNI Jember menggelar aksi unras untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Aksi ini dari teman-teman aliansi Mahasiswa se Jember, yang aksinya juga sudah dilakukan sejak kemarin. Juga dari teman-teman BEM. Dari hasil komunikasi kemarin, kita memutuskan bahwa aliansi ini dirubah bukan lagi menjadi Aliansi Jember Menggugat. Tapi menjadi koalisi Indonesia Menggugat Plus Jember," kata Korlap Aksi Ahmad Deni Rofiqi saat dikonfirmasi di sela aksi.

Kata Deni, untuk aksi unras yang dilakukan. Dimaksudkan sebagai sebuah upaya sederhana. Untuk mengingatkan publik tentang kondisi demokrasi saat ini, yang nilai-nilainya dihancurkan.

Baca Juga: Jemput Anak di Polda Metro Usai Diamankan saat Demo Ricuh, Penyanyi Machica Mochtar: Hidungnya Patah!

"Kita ingin mengingatkan publik bahwa ada sesuatu dan yang paling penting adalah satu. Bagaimana kita mengawal Putusan MK Nomor 60 dan 70, kedua mendesak DPR RI dalam posisi Legal Standing putusan MK Nomor 60 dan 70 itu," tegasnya.

"Kemudian kami juga menyampaikan desakan untuk KPU RI, agar segera menerbitkan PKPU, dan yang lebih penting. Kita berupaya, supaya represifitas dari aparat keamanan untuk dikurangi, atau kalau perlu tidak usah. Karena saat ini, kita tidak sedang berhadapan dengan aparat. Banyak kawan-kawan kita, juga di daerah dan Jakarta yang diamankan," sambungnya.

Kata Deni, dari perjuangan untuk menjaga nilai-nilai demokrasi ini. Ia berharap, dapat berlangsung aman dan menyadarkan publik tentang kondisi riil demokrasi saat ini.

"Kita menginginkan adanya kesepakatan, dari demonstrasi ini aman bagi siapapun, dan poin pentingnya adalah public awareness (menggugah kesadaran publik)," ujarnya

Ratusan mahasiswa saat ini, lebih lanjut kata Deni, secara tegas juga mendesak DPRD Jember, untuk turut mendukung upaya menegakkan nilai-nilai demokrasi.

"Tujuan capaian kami, anggota DPRD Kabupaten Jember untuk hadir di tengah-tengah kita. Kami ingin menagih komitmennya, atas apa yang tujuan kami inginkan. Juga menandatangani pakta integritas yang sudah kita buat," kata Deni.

Sementara itu menurut Korlap Aksi Utama Yudha Dwi Prasetyo, lewat aksi unras babak kedua yang dilakukan saat ini. Menurutnya menjadi sebuah penegasan, tentang kondisi krusial soal nilai-nilai demokrasi dan kontalasi politik yang tampak dihancurkan.

"Terkait tujuan demonstrasi ini dari berbagai elemen. Bukan serta merta tanpa alasan. Kita melihat konstalasi politik hari ini, bagaimana para pelaku politik menggunakan kesewenang-wenangannya dalam menjalankan negara," kata Yudha.

Baca Juga: Terungkap! Ada 301 Pendemo di Gedung DPR MPR RI yang Diamankan Polisi Kemarin

"Ini menjadi kritik kepada pemerintah, kepada lembaga legislatif, juga kritik untuk para partai politik," imbuhnya menegaskan.

Terkait aksi unras dengan ratusan massa yang lebih banyak ini. Yudha pun menegaskan, jika aksi yang dilakukan adalah murni untuk menyelamatkan nilai-nilai demokrasi.

Setelah sehari sebelumnya puluhan massa dari GMNI Jember menggelar aksi unras untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gerakan ini benar-benar murni atas dasar kami, hati nurani kami (yang prihatin) melihat kondisi negara hari ini. Saya pastikan tidak ada tungangan dari manapun, dan saya tegaskan itu," tandasnya.

Diketahui dari pantauan di lokasi aksi. Setelah kurang lebih selama satu jam melakukan orasi secara bergantian, dan disiarkan dengan lantang lewat mobil komando.

Baca Juga: Disebut Tak Sevisi Dengan Aktivis 98, Andovi Da Lopez: Saya Minta Maaf jika Terkesan Demikian!

Ratusan mahasiswa itu akhirnya ditemui oleh perwakilan anggota DPRD Jember. Tampak Ketua Sementara DPRD Jember Ahmad Halim menemui ratusan masa aksi. Juga bersama perwakilan anggota dewan dari PDI Perjuangan dan partai lainnya.

"Apa yang disampaikan teman kami dari Fraksi PDI Perjuangan. Bahwa kami sebagai unsur Pimpinan sementara, bersama-sama dengan adik-adik sekalian untuk mengawal apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Itu akan menjadi komitmen kami di DPRD Jember," kata Halim saat menyampaikan orasi dihadapan ratusan mahasiswa.

"Oleh karena itu, kami akan menyetujui dan menandatangani pakta integritas, serta apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman mahasiswa semua. Kami dari Fraksi Gerindra," sambungnya.

Sementara itu, menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan Widarto. Terkait aksi hari kedua yang dilakukan oleh elemen mahaiswa itu. Dinilai sebagai penguat, dari keinginan untuk menegakkan demokrasi di Indonesia.

"Atas apa yang dilakukan oleh kawan-kawan semua, kami berterima kasih atas kepedulian semua. Kami milik rakyat Indonesia. Kami bukan milik golongan, ataupun milik kelompok keluarga. Saya secara pribadi, Widarto dari PDI Perjuangan. Kami bersama Pak Halim dan Fraksi Gerindra sepakat dengan apa yang jadi tujuan di sini," ujar Widarto lewat pengeras suara dari mobil komando dan didengar ratusan masaa mahasiswa.

"Sejak kemarin saya bersama dengan kawan-kawan. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), adalah legal, final, dan mengikat. Ada Yuris Prudensi pada saat MK mengeluarkan keputusan sebelum Pilpres berjalan. Itu dijalankan oleh KPU, makanya saya sepakat," sambungnya.

Widarto menyampaikan kesepakatannya untuk mengawal putusan MK itu.

"Sampai menjadi PKPU dan untuk menjalankan demokrasi ini bisa tegak. Kita semua satu barisan, sepakat mengawal perjuangan ini. Kita bersama kawan-kawan, kita bersama rakyat, kita bersama buruh, kita bersama petani," tandasnya.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung