Heboh Konten Kreator Terima Panggilan Polisi Sebelum Demo DPR, Polda Metro Sebut Pesan Itu Hoax!
INDOZONE.ID - Sejumlah konten kreator diketahui mendapat pesan berantai yang isinya panggilan kepolisian sesaat sebelum aksi demo RUU Pilkada digelar di Gedung DPR RI, Kamis 22 Agustus 2024.
Polda Metro Jaya pun buka suara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memastikan pesan tersebut adalah pesan hoax.
"Ada lagi beredar di medsos, ada beberapa masyarakat yang mendapat ancaman, imbauan dipanggil oleh Polres A, kantor polisi B, dan lain sebagainya, silakan bisa dikonfirmasi," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
"Kalau mau minta bantuan saya untuk konfirmasi, boleh. Kasih datanya ke saya, saya akan konfirmasi ke Polres setempat," sambung Ade Ary.
Ade Ary menyebut, setiap kantor polisi memiliki nomor hotline yang bisa digunakan oleh masyarakat. Masyarakat yang mendapat pesan tersebut, bisa melakukan konfirmasi ke nomor hotline polisi.
"Rata-rata Polres dan Polsek di jajaran Polda Metro Jaya itu, sudah ada akun medsosnya, itu bisa langsung di DM juga. Hubungi 110 juga atau polisi setempat bisa dihubungi ya. Jadi tidak perlu khawatir," kata Ade Ary.
Terkait dengan pesan singkat yang diterima para konten kreator, Ade Ary menduga pesan itu tidak benar alias hoax. Sebab, terdapat beberapa hal yang mencurigakan.
"Kalau lihat dari profilnya, dari bahasanya itu, tentunya tidak benar karena di tingkat Polres itu namanya bukan Bareskrim. Masa mohon datang ke Bareskrim Polres A. Kalau di Polres itu namanya Satreskrim, ini sudah jelas," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: Potret Lautan Mahasiswa di Semarang Demo RUU Pilkada, Gedung DPRD Jateng Dikepung
"Kalau itu dikeluarkan oleh seorang petugas kepolisian, pasti tidak akan salah dalam menyebutkan nama kesatuan. Kemudian, nomor handphone-nya sama, terus pakai akun orang lain, instansi lain. Ini juga harus hati-hati ya. Jadi sementara kami sampaikan itu hoax, hati-hati dan tolong dikonfirmasi ke Polres setempat," pungkas Ade Ary.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan