Selasa, 20 AGUSTUS 2024 • 20:05 WIB

Soal Kasus KTP DKI Dicatut Dukung Dharma-Kun, Polda Metro Minta Warga Lapor ke Bawaslu

Author

Ilustrasi KTP (foto: daaitv.co.id)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya tidak melanjutkan kasus pelaporan dugaan pencatutan KTP warga DKI Jakarta, untuk mendukung pasangan independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. 

Bagi masyarakat yang masih merasa menjadi korban, Polda Metro mengimbau untuk melaporkan kasus itu ke Bawaslu.

Ilustrasi KTP. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

"Bagi masyarakat yang masih merasa dirugikan, mohon dapat juga menempuh jalur hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Ade Ary menyebut, pelaporan merupakan hak dari seluruh masyarakat, termasuk dalam kasus ini. Akan tetapi, dia mengarahkan kasus ini untuk dilaporkan ke Bawaslu.

Baca Juga: Polda Metro Hentikan Kasus Pencatutan KTP Warga DKI untuk Dukung Dharma-Kun, Ini Alasannya!

"Itu sesuai hak warga negara terkait peristiwa yang sama dengan bisa mengadukan langsung ke Bawaslu," ungkap Ade Ary.

Berkaitan dengan proses selanjutnya jika Bawaslu menyatakan ada kecurangan terkait kasus ini, Ade Ary menyebut akan ada mekanisme lanjutan sebelum kasus itu ditangani secara langsung oleh polisi.

"Ya, nanti mekanismenya lagi. Maka itu dalam tindak pidana pemilihan maka Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Bawaslu nanti ada mekanisme lagi," pungkas Ade Ary.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan