5 Fakta Bali Perketat Pengawasan Imigrasi untuk Kedatangan Wisatawan Asing yang Melonjak Tajam
INDOZONE.ID - Bali mengalami lonjakan kedatangan wisatawan internasional yang signifikan tahun ini. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, pihak berwenang memperketat pengawasan imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Ini 5 fakta Bali perketat pengawasan imigrasi untuk kedatangan wisatawan asing yang melonjak tajam.
Lonjakan Wisatawan Internasional dan Pengawasan Imigrasi yang Diperketat
Jumlah wisatawan internasional yang mengunjungi Bali mencapai 3,89 juta dalam tujuh bulan pertama tahun 2024. Angka ini meningkat hampir 1 juta dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pramella Yusnida Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, menyatakan bahwa semua wisatawan asing yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan menjalani pengawasan ketat. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan teliti terhadap paspor, visa, dan izin tinggal.
Teknologi dan Sistem Terintegrasi untuk Pengawasan
Untuk mendukung pengawasan ini, diterapkan sistem informasi imigrasi terintegrasi yang memudahkan pemantauan pergerakan warga negara asing. Teknologi pengenalan wajah juga digunakan untuk meningkatkan manajemen kontrol perbatasan.
Sejak Maret 2024, sebanyak 30 unit autogate telah dipasang di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, dengan tambahan 20 unit lagi di terminal keberangkatan internasional.
Baca Juga: Begini Kronologi Jatuhnya Heli Wisata di Bali Diduga Akibat Tali Layangan
Dominasi Wisatawan dari Berbagai Negara
Data dari Imigrasi Ngurah Rai menunjukkan bahwa wisatawan dari Australia mendominasi kedatangan dengan 877.329 pengunjung, diikuti oleh India dan China dengan masing-masing 328.767 dan 278.329 pengunjung.
Wisatawan dari Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Malaysia, Singapura, dan Jerman juga tercatat dalam jumlah yang signifikan.
Pramella juga menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pelaporan warga negara asing yang mencurigakan.
Penolakan Masuk dan Deportasi Wisatawan Asing
Antara Januari dan Maret 2024, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melaporkan menolak masuk 318 warga negara asing, sebagian besar karena tidak memiliki visa yang valid.
Alasan lain termasuk catatan kriminal atau masa berlaku paspor kurang dari enam bulan. Dari Januari hingga Juli 2024, sebanyak 258 warga negara asing telah dideportasi dari Bali.
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Meningkat
Lonjakan wisatawan asing juga berdampak positif pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Bali. Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengumpulkan sekitar 963,4 miliar rupiah dalam semester pertama 2024, meningkat 8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sebagian besar pendapatan ini berasal dari biaya visa, yang mencakup sekitar 90 persen dari total pendapatan yang dikumpulkan.
Demikian beberapa penjelasan mengenai lima fakta Bali perketat pengawasan imigrasi untuk kedatangan wisatawan yang melonjak tajam.
Meskipun pengawasan imigrasi diperketat, pihak berwenang Bali memastikan bahwa layanan kepada wisatawan tetap aman dan nyaman.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap wisatawan yang datang ke Bali dapat menikmati keindahan alam dan budaya Bali dengan aman dan nyaman," kata Pramella.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com