Jumat, 02 AGUSTUS 2024 • 19:15 WIB

Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Stasiun Balapan Solo, KAI Tingkatkan Pengamanan di Stasiun dan Kereta

Author

Ilustrasi teroris.

INDOZONE.ID - KAI Daop 6 Yogyakarta meningkatkan keamanan pasca adanya penangkapan terduga teroris di Stasiun Balapan Solo, Rabu (31/7/2024) kemarin.

Pemasangan kamera CCTV dilakukan diberbagai titik hingga patroli berlapis oleh petugas keamanan yang dilakukan secara rutin.

"Kami akan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis seperti patroli oleh petugas keamanan yang dilakukan rutin. Pemasangan kamera CCTV di berbagai titik juga dilakukan," terang Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiantoro, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga: Densus 88 Amankan Seorang Pria di Stasiun Solo Balapan, Ternyata Ada Hubungan dengan Teroris Pelajar di Batu

Krisbiantoro menjelaskan kalau terdapat hal-hal yang mencurigakan di wilayah kerja KAI, baik masyarakat dan penumpang dapat menginformasikan kepada petugas KAI ataupun Call Center 121.

"Kalau ada yang mencurigakan bisa melapor ke petugas KAI atau call center 121," ungkap dia.

Dikatakannya KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan diantaranya melalui penyediaan fasilitas CCTV baik di stasiun maupun di kereta.

Petugas keamanan KAI juga akan selalu proaktif atau patroli untuk menjaga keamanan.

Baca Juga: Densus 88 Temukan Bahan Kimia Peledak Berbahaya Saat Tangkap Teroris Pelajar di Batu Malang

"Fasilitas CCTV kita siapkan di stasiun maupun kereta," katanya.

Krisbiantoro menegaskan KAI Daop 6 Yogyakarta tidak menoleransi adanya tindakan yang bertentangan dengan Hukum.

Manajemen KAI akan terus bertindak kooperatif dengan pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak kriminal di lingkungan kereta api

"Kami selalu mendukung upaya Kepolisian dalam pemberantasan tindakan terorisme," jelas dia.

Seperti diketahui, KAI Daop 6 Yogyakarta membenarkan terkait adanya penangkapan satu orang penumpang KA Gajayana di Stasiun Solo Balapan pada Rabu, (31/7/2024) Pukul 19.30 WIB oleh Densus 88.

Terkait peristiwa tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak Kepolisian.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung