INDOZONE.ID - Pihak kepolisian bergerak cepat dalam mengusut kasus penganiayaan terhadap anak di daycare Kota Depok. Pasalnya, pelakunya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku yang ditangkap dalam kasus ini, berinisial MI. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan hal tersebut.
"Iya, benar (sudah ditangkap)," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Terpisah, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menyebut, penangkapan dilakukan semalam sekira pukul 22.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya.
Baca Juga: Geger Penyiksaan Balita di Daycare Depok, Polisi Langsung Turun Tangan
"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya. Sekarang sudah berada di Polres Metro Depok. Ditangkap Satreskrim Polres Depok," kata Kombes Arya.
Polisi Masih Periksa Pelaku
Terkini, pihak kepolisian masih memeriksa secara intensif pelaku. Polisi menyebut, pelaku merupakan pemilik dari daycare tersebut.
"Iya pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," ucapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak kecil. Ternyata, aksi penganiayaan ini terjadi di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Kota Depok, Jawa Barat.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan