INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial W (23), dan berhasil menyita 12 kg ganja. Narkoba ini dikamuflase dan ditumpuk dengan ikan asin.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Oleh sebab itu kami dari Subdit 1 dan tim melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Kami mengamankan satu orang pelaku atau tersangka atas nama inisial W (23)," kata AKBP Bariu kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Ringkus Enam Pria Muda Kasus Narkoba, Paling Banyak Obat Berbahaya
Tersangka berhasil ditangkap pada Minggu (28/7/2024) lalu. Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita belasan kilogram narkoba jenis ganja siap edar.
"Diamankan barbuk sebanyak 12 kg ganja dibungkus dengan menggunakan lakban," ucapnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku hanya diperintah sebagai kurir, sedangkan ganja tersebut rencananya bakal diedarkan di sejumlah wilayah di Jabodetabek.
Tersangka membawa ganja tersebut dikamuflasekan dengan lapisan ikan asin.
Baca Juga: Masjid di Jakut Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Pelaku Rupanya Marbot di Sana
"Pada saat kita di lokasi melakukan penangkapan, barang bukti tersebut dilapisi dengan menggunakan kamuflasenya berupa ikan teri atau ikan asin. Jadi barbuk itu ditanam atau disimpan di bawah dari makanan kering tersebut," paparnya.
Kini, Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih mengembangkan jaringan ini.
"Masih kita dalami sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan