INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membongkar stok foto maupun video dewasa milik pria berinisial MAFA (20) yang diperjualbelikan. Rupanya jumlahnya cukup banyak.
"Total konten dewasa pada Deflamingo Collection sejumlah 8.400 video dan 32.640 foto," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga: Kakak Beradik Ini Raup Rp28 Miliar dari Menjual Konten Dewasa, Ortunya Ngaku Bangga
Ade Safri menyebut, tersangka akan terus mengupdate konten-konten dewasa miliknya. Tersangka mendapatkan konten-konten tersebut bersumber dari media sosial.
"Tersangka mendapatkan konten file, gambar dan video bermuatan asusila tersebut dari media sosial yang kemudian di download dan disimpan pada perangkat HP miliknya," ucap Ade Safri.
Baca Juga: Ini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Ibu Muda Tangsel yang Buat Video Dewasa Bareng Anak
Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya belum lama ini berhasil menangkap seorang pemuda di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.
Dia ditangkap lantaran menjual konten-konten dewasa, termasuk konten dewasa yang melibatkan anak di bawah umur.
Terbongkarnya kasus ini diawali saat Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. Saat itu, polisi menemukan adanya penjualan konten-konten pornografi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan