Selasa, 30 JULI 2024 • 12:22 WIB

Baku Hantam Antar Kelompok Debt Collector di Yogya, Saksi Ungkap Kronologinya Karena Ini

Author

Ilustrasi perkelahian, (Freepik)

INDOZONE.ID - Pada hari Senin (29/7/2024) pukul 16.00 WIB di Hotel Brongto tepatnya di Jalan Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta telah terjadi perkelahian yang diduga dilakukan oleh kelompok Debt Collector (DC) inisial FIF asal NTT dan kelompok DC inisial Sepep (Mega Finance).

Dari kejadian tersebut menimbulkan dua korban yakni FN (29) pria asal Krapyak Wetan Sewon Bantul, yang merupakan salah satu DC dari Mega Finance tersebut.

Korban kedua yakni AY (44) pria asal Jogonegaran, Gedongtengen, Kota Yogyakarta. AY merupakan Security Hotel Brongto.

Baca Juga: Klaim Asuransi David Ozora Sempat Ditolak Rumah Sakit, Dikira yang Memulai Perkelahian

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan para saksi yang mana salah satunya security di hotel tersebut, yakni pihaknya menjelaskan awal mula kejadian karena dipicu masalah koordinasi rencana penarikan unit Sepeda Motor yang akan dilakukan oleh pihak DC FIF yang mayoritas beranggotakan orang timur.

Akan tetapi pada saat koordinasi baru berjalan terjadi adu argumentasi antar kedua belah pihak, dan berujung adanya baku hantam antar kedua kelompok tersebut.

Saat terjadi koordinasi di TKP pihak DC Mega Finance berjumlah 3 orang sedangkan pihak DC FIF yang berjumlah 6 orang.

Namun posisi unit Sepeda Motor yang akan ditarik oleh DC FIF berada di Piyungan yang mana unit tersebut dibelakangnya merupakan orang dari DC Mega Finance.

"Setelah dilakukan negosiasi namun tidak terjadi titik temu antara kedua belah pihak, alhasil terjadilah keributan hingga pemukulan yang dilakukan oleh kelompok DC Saudara (FIF / NTT)", ungkap salah satu saksi dalam laporan tulisnya yang diterima pada Selasa (30/7/2024).

Baca Juga: Miris! Hingga Juni 2024, Puluhan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Kota Yogyakarta

"Penyerangan itu mengenai kepada Saudara Febri / Sepep (Mega Finance). Tak terima, kelompok DC Saudara Sepep melakukan perlawanan kepada kelompok DC Saudara Samuel (FIF / NTT)," sambungnya.

Adanya perselisihan tersebut, kedua belah pihak memutuskan untuk melakukan Laporan Polisi mengingat karena pasca kejadian ada yang terluka akibat terkena pukulan.

"Saat ini korban DC Mega Finance sudah visum di RS Pratama sedangkan pihak DC FIF visum di PKU Muhamadiyah", pungas para saksi.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung