INDOZONE.ID - Polda Papua Barat menyebut, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan berdasarkan visum pada jenazah ajudan Wakapolres Sorong, Bripda RRN.
Pihak keluarga pun, disebut, tidak berkenan jasad RRN untuk dilakukan autopsi.
"Dari hasil olah TKP dan visum et repertum itu tidak ditemukan adannya tindak kekerasan," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Ajudan Wakapolres Sorong Tewas, Kompolnas Surati Polda Papua Barat: Minta Klarifikasi!
Ongky menyebut, pihaknya hanya menemukan jejak tali yang digunakan untuk menggantung diri. Hasil visum juga menyimpulkan, ada tanda-tanda bunuh diri.
"Yang ada itu, jejak tali dengan sudut kemiringan 60 derajat. Kemudian, feses yang keluar dari anus, kemudian air mani yang keluar dari kemaluan, dan sebagainya yang merupakan tanda-tanda bunuh diri," ungkap Ongky.
Selain itu, Ongky menyebut, dari pihak keluarga Bripda RRN, tidak menginginkan adanya proses autopsi terhadap jenazah.
Baca Juga: Kronologi Ajudan Wakpolres Sorong Ditemuman Tewas, Posisi Akhir Tergantung!
"Visum et repertum sudah disampaikan, kemudian juga olah TKP dan memang tidak ada bukti-bukti kekerasan di tubuh korban. Kalau memang ada dugaan pembunuhan dan sebagainya, kita akan menemukanlah istilahnya memar atau apa dan sebagainya baik keluarga melihat keterangan dokter dan sebagainya keluarga korban tolak mengotopsi," beber Ongky.
Ditemukan Tergantung
Sebelumnya, ajudan Wakapolres Sorong bernama Bripda RRN ditemukan tewas di rumah dinas Wakapolres. RRN ditemukan dalam kondisi tergantung beberapa waktu lalu.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan