INDOZONE.ID - Mabes Polri dalam hal ini Propam dan Irwasum Polri, turun tangan melakukan evaluasi terhadap para penyidik kepolisian yang sempat menangani kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Proses evaluasi masih terus berjalan hingga saat ini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Komjen Wahyu menyebut evaluasi penyidik tidak hanya dilakukan oleh Bareskrim Polri saja.
Baca Juga: IPW Nilai Pegi Belum Bebas Penuh di Kasus Vina, Ada Peluang Ditangkap Lagi
"Kita juga tidak bekerja sendirian dengan teman-teman dari Propam, dengan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua," kata Komjen Wahyu kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Belum ada hasil dari evaluasi itu. Jenderal polisi bintang tiga ini menyebut proses evaluasi masih berjalan hingga kini.
"Ini semua kan proses sedang berjalan. Nanti hasilnya sedang dalam proses," ucap Wahyu.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Kiritik Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Respon Mabes Polri
Selain itu, berkaitan dengan kelanjutan kasus pasca dibebaskannya Pegi Setiawan yang sebelumnya dituding polisi sebagai buronan kasus Vina, Wahyu menyebut kasus tersebut masih ditangani oleh Polda Jawa Barat dan belum ditarik penangananya oleh Bareskrim Polri.
"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat. Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," pungkas Wahyu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan