INDOZONE.ID - Pengaduan Mardiman Sane terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dinilai oleh pengamat hukum sebagai pengaduan yang tidak tepat.
Mardiman sebelumnya menyuarakan keberatannya terhadap IDI, yang dia nilai ditunggangi dalam agenda politik.
Fadli Dason, seorang pengamat hukum dari Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa penggunaan logo IDI dalam program Pro Delis merupakan sebuah langkah inisiatif pemerintah.
Baca Juga: Usut Kasus Bocah Tewas Diduga Malpraktik di Bekasi, Polisi Koordinasi dengan IDI dan KKI
Baginya, itu hal yang wajar dan bukan suatu tindakan politik yang dipaksakan. Pencatutan logo dalam program pemerintah adalah bagian dari kerjasama dan merupakan langkah yang sah.
"Pengaduan tersebut tidak masuk akal karena pencatutan logo IDI dalam program seperti Pro Delis, merupakan bentuk kerjasama yang sah antara IDI dengan pemerintah," ungkap Fadli kepada Indozone, Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa penggunaan istilah Pro Delis sudah menjadi bagian dari program yang direncanakan sejak awal, bukan merupakan upaya untuk kepentingan politik setelahnya.
Baca Juga: Mengamini dengan Serius Politik Uang: Masyarakat Lebih Senang Diajak Makan Ketimbang Diajak Berpikir
"Pro Delis adalah janji kampanye dari pasangan Delis dan Djira sejak Pilkada tahun 2020," tambahnya.
Fadli menegaskan bahwa upaya Mardiman untuk mengaitkan penggunaan kata Pro Delis dengan agenda politik tidak beralasan, dan perlu dipahami sebagai tanggung jawab publik yang sah sesuai dengan program yang telah diumumkan sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: