Minggu, 07 JULI 2024 • 10:40 WIB

Viral Casis Akpol Polda NTT Mayoritas Bermarga Batak, Begini Respons Kapolda

Author

Ilustrasi polisi.

INDOZONE.ID - Calon siswa (casis) Akpol yang lolos dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah viral dan disorot lantaran diisi mayoritas siswa bermarga batak. Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, sampai angkat bicara memberikan penjelasan.

Viralnya informasi ini, salah satunya diposting oleh akun TikTok @laurensiuslebatuk. Postinganya berisi daftar nama casis Akpol dari Polda NTT.

Hal yang menjadi perhatian netizen, adalah nama-nama itu bukanlah berasal dari putra-putri NTT,melainkan disebut bermarga batak.

"Polda NTT ko Polda Sumut? Banyak marga dari Sumut na," tulis pemilik akun @jhuned*** di kolom komentar unggahan tersebut.

Baca Juga: Begal Casis Polri di Jakbar Rupanya Residivis hingga Dibui 5 Kali, Ini Rentetan Kasusnya!

"Betul kk bt ju bingung, putra NTT tidak ada yang lulus," timpal akun @rollingp***

Penjelasan Polda NTT

Dikonfirmasi awak media, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan jika proses penerimaan casis Akpol di Polda NTT sudah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku. Pengawasan juga dilakukan pada setiap proses tahapannya.

"Penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama Polri sudah melalui mekanisme yang sudah ada. Saya selaku Kapolda tidak bisa intervensi atau mempengaruhi hasil yang dilaksanakan oleh panitia yang diawasi oleh internal Polri, maupun pengawas eksternal dari masyarakat, perwakilan orang tua dan akademisi," kata Irjen Daniel.

Baca Juga: Gerak Cepat! Polisi Tangkap 5 Begal Casis Polri di Kebon Jeruk

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menegaskan jika proses penerimaan casis sudah dilakukan secara transaparan, hingga adanya pengawasan ketat dari berbagai pihak di luar internal Polda NTT.

"Panitia pun tidak bisa mengubah hasil perolehan nilai, karena sudah diolah dalam sistem dan peserta pun sudah mengetahui nilai setiap selesai tahapan pendaftaran," kata Aria.

"Penerimaan Akpol sudah melalui mekanisme yang sudah ada. Siapapun tidak ada yang bisa intervensi atau mempengaruhi hasil yg telah dilaksanakan oleh panitia dan diawasi oleh internal Polri, maupun eksternal dari masyarakat, perwakilan orang tua dan akademisi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: