Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (ANTARA/HO Polda Sumbar)
INDOZONE.ID - Indonesian Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan teguran kepada bawahannya yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono. Hal ini masih berkaitan dengan kasus tewasnya pelajar bernama Afif Maulana.
"Saya harap Pak Kapolri menegur keras nih, mengevaluasi kinerja dari pada Kapolda Sumatera Barat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024).
Ucapan Sugeng ini merespon pertanyaan terkait Irjen Suharyono yang belum lama ini dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Menurutnya, tindakan pelaporan Kapolda ke Propam Polri merupakan hal yang legal, bukan ilegal.
Baca Juga: Kapolda Metro Sebut Banyak Server Judol di Luar Negeri: Mati 1, Tumbuh 2!
"Tindakan LBH Padang sebagai kuasa hukumnya keluarga Afif ya itu kan tindakan yang legal melaporkan ke Propam dan juga meminta perlindungan hukum itu adalah tindakan yang legal dan sesuai dengan hukum," ungkap Sugeng.
Dia juga menyoroti terkait ucapan Irjen Suharyono yang merasa institusinya di injak-injak hingga dipojokkan terkait kasua kematian Afifi. Menurutnya, perbedaan pandangan terkait penyebab tewasnya Afif merupakan hal yang biasa.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono. (ANTARA/HO-Polda Sumbar/am).
"Kalau ditanggapi dengan pernyataan institusi kami diinjak injak, justru saya mau mempertanyakan pemahaman Pak Kapolda akan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan publik. Kalau sebagai pelayan publik ya Pak Kapolda harus siap menerima masukan, kritik, bahkan hujatan kalau ada satu perkara terkait dengan tugas penegakan hukum," kata Sugeng.
"Karenakan ada di sini kasusnya Afif ya, di mana masih terjadi perbedaan pendapat. Jadi biasa saja kalau ada beda pendapat misalnya dari kuasa hukum Afif ya, dari LBH Padang melaporkan, berpendapat kemudian ada pendapat juga dari pengamat ya, pendapat yang berbeda itu harusnya diterima dengan lapang dada," sambung Sugeng.
Baca Juga: Pengurus PDIP Diperpanjang, Ganjar hingga Ahok Tampil Sebagai Wajah Baru
Afif Maulana (13), pelajar SMP ditemukan tewas akibat disebut-sebut dianiaya oleh polisi di Kota Padang beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian sendiri meyakini jika Afif tewas bukan karena dianiaya melainkan melompat dari atas jembatan dengan tujuan menghindari polisi.
Polda Sumbar menyebut Afif merupakan pelaku tawuran. Saat kejadian, polisi memang tengah berupaya membubarkan aksi tawuran di lokasi kejadian.
Kecurigaan muncul dari balik kematian Afif hingga pada akhirnya Kapolda Sumbar dilaporkan ke Propam Mabes Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung