INDOZONE.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menepis isu Penyertaan Modal Negara (PMN) cuma diberikan kepada perusahaan pelat merah sakit.
Diketahui, dana dari Permodalan Nasional Madani (PMN) total Rp27,49 triliun akan segera dibagikan kepada 17 perusahaan-lembaga BUMN. Dana sebesar Rp12,99 triliun milik PMN tunai dan sisanya Rp 14,50 triliun berupa PMN nontunai.
"Periksa dulu BUMN yang mana. Waktu saya ketemu dengan Komisi VI itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan, ada juga restrukturisasi," kata Erick di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: Jusuf Kalla Berduka Atas Meninggalnya Eks Menteri BUMN Tanri Abeng: Tak Banyak Sosok Sepertinya
Tidak hanya itu, Erick juga menyebut, dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait PMN itu. Sebab, terdapat beberapa BUMN yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan Sri Mulyani.
Erick pun memahami bagaimana perusahaan plat merah yang dikaitkan dengan Kementerian BUMN. Sebab, pelaksanaan ini jadi masukan untuk melakukan perbaikan-perbaikan.
Berdasarkan informasi, 17 Peru memperoleh PMN tahun anggaran 2024, ada tiga BUMN yang alami krisis keuangan seperti PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) yang menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), diikuti oleh PT Bio Farma (Persero) serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang dalam proses penyelidikan terkait dugaan korupsi.
Baca Juga: Kementrian BUMN Sudah Mulai Uji Coba Penerapan 4 Hari Kerja dalam Seminggu, Netizen: Enak Banget!
Sementara itu, Varuna dan Bio Farma memperoleh PMN nontunai berupa barang milik negara (BMN) senilai Rp 24,12 miliar dan Rp 68 miliar. Sementara LPEI mendapat PMN tunai sebesar Rp 5 triliun.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara