INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya rupanya sudah melakukan penyidakan ponsel-ponsel anggotanya terkait judi online. Hasilnya, belum ditemukan adanya permainan judi online pada ponsel anggota Polda Metro Jaya.
"Beberapa kesatuan sedang melakukan pengecekan handphone anggotanya untuk judi online, sementara belum ditemukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: 4 Bandar Besar Judol Terdeteksi di Tanah Air, Kapolri Bilang Begini
Kendati demikian, pengawasan tetap dilakukan termasuk ke tingkat Polres jajaran.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan jika arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sudah sangat jelas berkaitan judi online.
"Kebijakan Bapak Kapolda Metro Jaya itu sangat tegas dan jelas bagi anggota yang melakukan pelanggaran itu akan dilakukan proses dari mulai proses tindakan disiplin kemudian hukuman disiplin kode etik," kata Ade Ary.
Baca Juga: Ancam Blokir, Kominfo Segera Kirim SP3 ke Telegram Terkait Konten Judol
"Apabila melakukan tindak pidana juga akan diproses secara proporsional sesuai SOP," pungkasnya.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan