INDOZONE.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor uji kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (26/6/2024).
Gani mengatakan, sidak dilakukan agar Dishub Kota Bekasi bisa bekerja transparan dan tidak melakukan pungutan liar (pungli).
"Kami saksikan mulai dari layanan perkantoran sampai pelayanan di lapangan, hari ini berjalan bagus, berjalan lancar dan tidak ada pungutan," kata Gani kepada wartawan di kantor kir, Rabu pagi.
Selain mengawasi perilaku anggota Dishub, dirinya juga turut mengawasi seluruh kendaraan yang hendak melakukan uji kir.
Ia pun meminta kepada seluruh jajaran yang ada untuk berani bertindak tegas apabila ada kendaraan yang tak laik jalan.
"Jangan sampai kendaraan tidak laik tapi diberikan sertifikasi dan nanti akan membuat celaka, itu yang harus dijaga oleh semua jajaran Dishub Kota Bekasi," jelas Gani.
Gani menekankan, proses uji kir sampai saat ini gratis dan tidak dipungut retribusi.
Oleh sebab itu, ia pun meminta kepada masyarakat agar mau ikut mengawasi oknum-oknum Dishub memungut pungli dari uji kir.
"Sesuai aturan, saat ini tidak ada retribusi, gratis. Makanya kami ingatkan untuk mengawasi bersama-sama seluruh kebijakan karena pemerintah daerah sudah memfasilitasi semuanya," jelas dia.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan