INDOZONE.ID - Kasus sindikat uang palsu dengan barang bukti uang Rp22 miliar di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat, terus bergulir hingga saat ini.
Terbaru, tim Polda Metro Jaya sempat mendatangi sebuah vila di kawasan Sukabumi untuk menyita mesin pencetak uang milik sindikat ini.
"Penyidik berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Polisi berangkat ke Sukabumi pada Selasa 18 Juni 2024. Sementara itu, mesin pembuat uang palsu tersebut ditempatkan di sebuah vila, di Sukabumi.
Baca Juga: Selain Uang Palsu Rp 22 M, Polda Metro Juga Sita Barang Bukti Ini
"Letaknya di vila, wilayah Sukaraja, Sukabumi," ungkapnya.
Selain itu, Ade Ary menyebut pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti terkait pembuatan uang palsu.
"Sudah diambil barang-barang yang ada hubunganya dengan pemalsuan, seperti alat potong uang dan alat hitung uang serta tinta-tinta warna warni," kata Ade Ary.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sita Rp22 Miliar Uang Palsu, 3 Tersangka Ditahan
Kasus Berawal dari Penggerebekan di Jakarta Barat
Sebelumnya, Polda Metro Jaya baru membongkar kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi menyita uang palsu sebanyak Rp22 miliar.
Polda Metro Jaya sendiri memastikan jika uang palsu tersebut belum sempat beredar. Terkini, pihak kepolisian terus menyelidiki kasus tersebut.
WRITER: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan