Pria di Jakut yang Bacok 4 Warga Karena Tak Terima Ditimpuk Saat Jemput Pacar Ternyata Residivis-DPO
INDOZONE.ID - Pihak kepolisian membongkar masa lalu dari pria bernama Ralph W Emerzon Lelang alias Waldo, pria yang membacok empat warga di Jakarta Utara lantaran tak terima ditimpuki saat sedang menjemput pacarnya. Rupanya, Waldo merupakan seorang residivis.
"Pelaku merupakan residivis dengan perbuatan yang sama" kata Kapolsek Koja, Kompol M Syahroni kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Waldo rupanya pernah melakukan aksi penganiayaan berat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dia juga sudah menjapani hukuman penjara di Lapas Cikarang.
"Pernah dilakukan oleh pelaku di wilayah Cikarang. Pernah menjalani hukuman penjara selama satu tahun enam bulan di Lapas Cikarang," ucap Syahroni.
Baca Juga: Kesal Ditimpuk Batu saat Jemput Pacar, Pria di Jakut Bacok 4 Warga
Tak sampai disitu, Waldo juga pernah melakukan tindak pidana pembunuhan. Dia juga ternyata merupakan DPO kepolisian.
"Pelaku juga pernah melakukan tindak pedana pembunuhan Pasal 338 KHP di Lipo, Cikarang. Korbannya adalah salah satu sekuriti di Lipo, Cikarang dan masuk dalam DPO Polres Metro Bekasi," kata Syahroni.
"Jadi kejadiannya satu tahun yang lalu dan pelaku yang kita amankan sekarang juga merupakan DPO dari Polres Metro Bekasi," sambungnya.
Diberitakan sebelummya, seorang pria mengamuk hingga membacok empat warga di kawasam Koja, Jakarta Utara beberapa waktu yang lalu. Peristiwa ini bermula saat pelaku hendak menjemput pacarnya.
Baca Juga: Polda Metro Asistensi Polres Jakut, Usut Kasus Mahasiswa STIP Tewas Ditangan Senior
Dalam perjalanan, pelaku ditimpuki menggunakan batu. Tidak terima, pelaku kembali ke rumah untuk memgambil senjata tajam dan kembali ke lokasi dirinya ditimpuki.
Disana, pelaku melakukan penyerangan secara membabi buta. Kekinian, pelaku sendiri sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: