Rabu, 12 JUNI 2024 • 15:30 WIB

Viral Aksi Perampok Bersajam Gasak Toko Jam Mewah di PIK, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Author

Ilustrasi perampokan. (Freepik/jcomp)

INDOZONE.ID - Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi perampokan disebuah toko pakaian dan toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Toko yang dirampok disebut mengalami kerugian hingga Rp12 miliar.

Peristiwa ini viral di media sosial salah satunya diviralkan oleh akun Instagram wargajakarta.id. Dalam postinganya, tampak video menampilkan aksi pelaku melakukan perampokan.

Terekam beraksi seorang diri, pelaku terlihat menodongkan senjata tajam ke arah tiga karyawan di toko baju kemudian mengikat mereka. Pelaku kemudian naik ke lantai dua yang disana merupakan toko jam mewah.

Baca Juga: Viral Momen Perampokan Minimarket di Bekasi, Begini Kronologinya

Lagi, pelaku mengikat seorang wanita di sana. Kemudian, pelaku mengambil jam-jam yang dipajang di etalase toko tersebut kemudian melarikan diri.

"Toko jam dan pakian di PIK 2 Dirampok. Kerugian capai Rp12 miliar," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Rabu (12/6/2024).

Masih dalam akun itu, disebutkan jika insiden perampokan ini terjadi di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten pada Sabtu, 8 Juni 2024 yang lalu.

Pelaku Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus itu. Dia menyebut pelaku sudah berhasil ditangkap.

"Dalam waktu tiga hari penyelidikan, pencarian gabungan Polres Metro Tangerang Kota diback up full Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK," kata Ade Ary

HK ditangkap pada Selasa, 11 Juni 2024 sekitar pukul 18.50 WIB. Dia ditangkap disebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak Bogor.

Ade Ary menyebut pihaknya hingga kini masih mencari barang bukti berupa jam mewah yang dicuri oleh pelaku. Sebagian jam mewah sudah berhasil ditemukan polisi.

Baca Juga: Heroik! Sekuriti SPBU di Bekasi Berhasil Gagalkan Aksi Perampokan yang Dilakukan Kawanan Bersenpi

"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar rupiah karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merk yang diduga diambil pelaku. Terus dikembangkan, barbuk masih dicari, ada beberapa yang sudah diamankan. Mohon waktu nanti kita update lagi," pungkasnya.

Writer: Victor Median

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan