Rabu, 05 JUNI 2024 • 19:50 WIB

Duh! KPAI Catat Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, 153 Libatkan Ibu Kandung

Author

Konferensi pers Polda Metro Jaya kasus viral video prono ibu-anak kecil di Tangsel.

INDOZONE.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan data terkait kasus kekerasan pada anak di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk yang melibatkan ibu kandung korban. Jumlahnya mencapai ratusan kasus.

"Data KPAI menyebutkan ada 262 kasus terhadap anak, termasuk kekerasan di dalamnya kekerasan fisik, psikis, dan seksual," kata Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Hal itu disampaikan Kawiyan di sela-sela konferensi pers kasus ibu muda melecehkan anaknya sendiri. Kasus ini diketahui tengah viral di media sosial.

Baca Juga: Indonesia Darurat Pornografi Anak, KPAI: Ada yang Jadi Talent dalam Industri Ini

Dari 262 kasus itu, Kawiyan menyebut terdapat sejumlah kasus yang menyeret orang tua dari korban sebagai pelaku. Jumlahnya pun tergolong cukup besar.

"Sekitar 9,6 persen yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Kemudian ada 153 kasus atau 6,1 persen dari keseluruhan kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya," ujarnya.

Baca Juga: Pemda Diminta Fokus Antisipasi Inses, KPAI: Angka Kasusnya Tidak Sedikit, Dampaknya Luar Biasa!

Lebih jauh, Kawiyan menyebut harus ada langkah-langkah pencegahan agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan termasuk tidak memunculkan anak sebagai korban yang nantinya bisa menjadi pelaku.

"Sekali lagi harus dicegah agar anak tersebut yang merupakan korban tidak menjadi pelaku untuk kekerasan yang sama, sebab ada beberapa kasus kekerasan seksual atau kekerasan anak banyak korban yang kemudian dapat disembuhkan tetapi akhirnya dia menjadi pelaku," pungkasnya.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan