Senin, 06 MEI 2024 • 15:40 WIB

Dishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis, Tak Wajib Bayar!

Author

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Sumber dishub.jakarta.go.id)

INDOZONE.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa parkir di minimarket tidak dapat dikenakan biaya.

Dalam upaya menangani oknum juru parkir yang melakukan pungutan liar (pungli), Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Satpol PP DKI untuk mengatasi oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi minimarket dengan memaksa pengunjung untuk membayar sejumlah uang tertentu," ujar Kadishub Syafrin Liputo dalam konfirmasinya yang dikutip Senin (6/5/2024).

Syafrin menegaskan bahwa aturan parkir gratis di minimarket sudah diatur secara resmi. Pengelola minimarket juga tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir.

Baca Juga: Perusahaan Sepatu Bata Bangkrut Berhenti Beroperasi, Pekerja Pabrik: Selamat Tinggal Bata

Dengan demikian, masyarakat yang mengunjungi minimarket seharusnya tidak diwajibkan membayar biaya parkir, kecuali mereka secara sukarela ingin memberikan sumbangan parkir.

"Tapi jika memang ada beberapa oknum yang berusaha untuk memanfaatkan situasi karena parkir gratis, mereka mencoba mengatur yang tentunya ingin dapat pembayaran," ucap Syafrin Liputo

"Seolah-olah menjadi kewajiban bagi pengemudi untuk membayar, padahal seharusnya tidak, karena fasilitas tersebut seharusnya disediakan secara gratis di minimarket," terang Syafrin Liputo.

Dia pun menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kelengkapan fasilitas pendukung parkir di lokasi-lokasi minimarket di Jakarta.

"Di sana memang tidak ada biaya parkir. Artinya, petugas parkir di luar tidak bekerja sama dengan pemilik minimarket," ujar Syafrin Liputo.

Sebelumnya, media sosial ramai dengan keluhan masyarakat terkait keberadaan juru parkir liar di minimarket.

Masalah jukir di minimarket pernah diulas oleh Oscar Darmawan, pengusaha yang juga seorang content creator.

Postingan Oscar Darmawan (Instagram @oscardarmawan)

Oscar menyebut bahwa penghasilan jukir minimarket melebihi Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta, yang pada tahun 2024 sebesar Rp5.067.381.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @oscardarmawan, pendiri PT Indodax ini menginvestigasi pendapatan jukir minimarket di Jakarta.

Di minimarket pertama, dia menghitung terdapat 150 motor dan 30 mobil yang parkir.

Kemudian, di minimarket kedua, jumlahnya adalah 200 motor dan 45 mobil. Sedangkan di minimarket ketiga, terdapat 100 motor dan 60 mobil.

Menurut  analisisi yang dilakukan Oscar, tarif parkir di minimarket biasanya senilai Rp2.000. untuk sepeda motor, lalu Rp 5.000 ribu untuk pengendara mobil.

Oscar lalu mengalikan nominal hasil analisanya di tiga minimarket berbeda, dengan jumlah kendaraan yang terparkir setiap hari.

Total pendapatan untuk parkir motor dan mobil dijumlahkan, kemudian dikalikan dengan 30 hari atau satu bulan.

“Dalam sebulannya, di setiap titik minimarket ini, penghasilan jadi tukang parkir mendapatkan penghasilan yaitu Rp18,7 juta, Rp13,5 juta, lalu Rp15 juta," jelas Oscar dalam videonya

"Ini saya hitung selama 30 hari yaa, sebab biasanya mereka jarang ambil libur. Dan hasil ini kita anggap satu orang saja yang jaga,” jelas pemilik akun dengan 522 ribu pengikut tersebut.

Oscar menjelaskan bahwa jumlah pendapatan tersebut cukup besar, karena jumlah penduduk Jakarta yang padat, sekitar 10,6 juta orang.

Dia memperkirakan bahwa pada momen tertentu dan ketika ada promo, pengunjung minimarket bisa lebih ramai.

Unggahan Oscar ini mendapat banjir komentar dari sejumlah warganet yang umumnya resah dengan keberadaan jukir di minimarket.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber