Kamis, 25 APRIL 2024 • 13:44 WIB

Polisi Amankan 2 Pria Buntut Remaja Wanita Diduga Dicekoki Narkoba hingga Disetubuhi di Jaksel

Author

Ilustrasi Tangan Diborgol. (Freepik/rawpixel.com)

INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan dua pria dewasa dalam kasus remaja wanita 16 tahun tewas di Jaksel. Keduanya disinyalir terlibat dalam aksi pencekokan narkoba hingga pencabulan terhadap korban.

"Proses penyelidikan yang kami lakukan diawal itu kami mengamankan sejumlah laki-laki dengan usia 40 tahun, ada sekitar dua orang yang kami berhasil amankan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Kedua pria tersebut diamankan di sebuah hotel di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Keduanya diamankan usai berpindah hotel sewaktu bersama dengan korban.

Baca Juga: Viral Video Seekor Lumba-lumba Terdampar di Pantai Jumiang Pamekasan

"Ternyata memang benar bahwa sejumlah orang yang kami duga berada di TKP bersama dengan korban, ternyata kami temukan di hotel yang berada di Ampera  tersebut," ucap Yossi.

Tak hanya berdua, polisi juga menemukan rekan korban yang juga masih berusia 16 tahun. Korban kedua ini ditemukan dalam kondisi tidak stabil.

"Ketika kami mencoba melakukan untuk upaya pengamanan terhadap sejumlah laki-laki tersebut. Kami mendapatkan temuan bahwa kedua laki-laki tersebut masih bersama dengan salah satu korban yang masih hidup," ucapnya.

Baca Juga: Direktur RSUD Kota Bekasi Diduga Tak Lapor LHKPN, Ini Kata Pengamat Hukum

Diduga Dicekoki

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja wanita berinisial FA (16) tewas setelah sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit dari sebuah hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Dia tewas setelah sebelumnya sempat ngamar bersama teman sebayanya dan dua pria dewasa. Diduga, korban dicekoki narkoba. Korban juga diduga disetubuhi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: