INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi detik-detik ditemukannya jasad R (35), seorang wanita dengan kondisi mengenaskan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Jasad itu rupanya pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang memancing.
"Penemuannya masyarakat sekitar yang menemukan, yang memancing di pinggir Pulau Pari," kata Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).
Jasad tersebut ditemukan pada Sabtu, 13 April 2024 yang. Setalah dicek, kondisi jasad wanita tersebut cukup mengenaskan dengan wajah yang sudah rusak dan tanpa identitas.
Baca Juga: Apa Itu Hak Veto? Kekuatan Istimewa Amerika Serikat di Sidang PBB Saat Gagalkan Palestina
Warga kemudian melaporkan temuan itu ke polisi. Polisi kemudian mengevakuasi jasad korban.
"Masyarakat yang menemukan melapor ke polisi. Dari situ, karena kan mukanya sudah hancur, polisi melakukan identifikasi," ungkapnya.
Berdasarkan hasil identitfikasi, diketahui identitas korban berinisial R, berusia 35 tahun. Polisi juga sudah mengetahui keberadaan keluarga korban.
"Kami Jatanras gabung sama Polres Kepulauan Seribu mendatangi keluarganya. Ternyata benar yang bersangkutan sudah hilang dari tanggal 9," kata Yandri.
Jadi Korban Pembunuhan
Tewasnya korban tidak lain akibat dibunuh. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya luka-luka di tubuh korban berdasarkan hasil visum.
"(Luka) di tubuhnya kalau hasil visum ada di dada, leher. Di dada belum tahu (luka apa) autopsi kan belum keluar, visum sementara. Kalau di leher kemungkinan besar dicekik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: