Wamen BUMN Ungkap akan Kaji Penyebab Amblasnya Tol Bocimi, Diupayakan Beroperasi saat Mudik Lebaran
INDOZONE.ID - Amblasnya ruas jalan di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di KM 64 jelang mudik Lebaran tengah menjadi sorotan.
Terkait dengan ini, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo menyebut akan berupaya agar ruas jalan tersebut bisa beroperasi di momen mudik Lebaran 2024.
Kartika menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terkait kesiapan ruas tol tersebut untuk digunakan lagi. Namun, dia belum bisa memastikan kapan perbaikan Tol Bacimi selesai.
"Tergantung apa strukturnya, harus dilakukan perbaikan atau sekadar penguatan. Nanti kita lihat, tapi kita upayakan Lebaran sudah bisa beroperasi dengan pengamanan khusus," ungkap Kartika, seperti dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Penumpang Mobil yang Terperosok di Tol Bocimi yang Amblas Sudah Pulang dari RS, Polisi: Korban Luka-luka Ringan
Lebih lanjut Kartika mengatakan, pemerintah masih terus meneliti yang menjadi penyebab longsornya jalan di Tol Bocimi KM64. Selain karena faktor alam, struktur jalan dari tol tersebut juga sedang dievaluasi.
Dari proses penyelidikan ini kata Kartika, nantinya akan dapat ditetapkan apakah perlu perbaikan secara signifikan atau sekadar penguatan saja.
"Saat ini kami teliti, saat ini faktor alamnya memang di sana ada longsoran. Kami lagi teliti strukturnya, kita lihat perlu ada perbaikan yang signifikan atau tidak, akan kita kaji," ulasnya.
Baca Juga: Polisi Berlakukan Rekayasa Lalin Pasca Tol Bocimi Amblas
Diketahui, PT Waskita Toll Road (WTR) menyebutkan longsor yang terjadi di Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 64, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat arah Sukabumi akibat gerusan air saat hujan deras pada Rabu (3/4).
Adapun area yang terdampak bencana longsor yakni lajur I mainroad Jalan Tol Bocimi. Akibat kejadian itu, ada satu mobil berusia dua penumpang ikut terperosok.
Namun kini, dua orang penumpang tersebut sudah pulang dari rumah sakit karena mengalami luka-luka ringan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara