Kamis, 04 APRIL 2024 • 18:15 WIB

Kerap Peras Sopir Hingga Pembeli di Pasar Cibitung, 6 Preman Digulung Polisi

Author

Enam preman di Pasar Cibitung, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi.

INDOZONE.ID - Sebanyak enam pria diciduk oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kabupaten Bekasi lantaran kerap melakukan pemerasan di Pasar Cibitung. Para pelaku kerap melakukan pemerasan terhadap para sopir hingga para pemebeli di Pasar Cibitung.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun menyebut aksi pemerasan ini terungkap setelah adanya informasi kerap terjadinya aksi pemalakan di Pintu Keluar Pasar Induk Cibitung. Aksi ini dilakukan kepada para sopir hingga para pembeli di Pasar.

Baca Juga: Viral Aksi Preman Pungli Berujung Pecahkan Kaca Mobil di Tanah Abang, Polisi Turun Tangan

"Menanggapi hal tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat melakukan penyelidikan dan benar bahwa ada beberapa orang di pos pintu keluar Pasar Induk Cibitung kedapatan meminta uang parkir kepada sopir truck maupun bapak-bapak atau ibu-ibu yang akan keluar dari Pasar Induk Cibitung," kata AKBP Saufi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).

Polisi kemudian menangkap enam pelaku disana pada Selasa, 2 April malam yang lalu. Mereka yang diamankan antara lain berinusuak WN (22), MR (18), RB (45), AW (25), T (40) dan AL (41).

"Keenam orang tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Cikarang Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Baca Juga: Jenazah Bemo, Preman Terkenal di Manado yang Tewas Terbunuh Diantar Ratusan Warga

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 335 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara diatas lima tahun bui.

Writer: Victor Median

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan