Sabtu, 30 MARET 2024 • 18:15 WIB

5 Anggota Polsek Setiabudi Diperiksa Propam Buntut Mobil Dinas Dibawa Kabur Jambret

Author

Ilustrasi mobil polisi

INDOZONE.ID - Kasus viralnya mobil dinas milik kepolisian yang sempat dibawa kabur oleh terduga pelaku jambret di Jakarta Selatan memasuki babak baru.

Di internal Polri, sebanyak lima anggota Polsek Setiabudi diperiksa oleh Propam dalam kasus ini.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal. Anggota tersebut diperiksa oleh Propam Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya sudah diperiksa Propam," kata Kombes Ade Rahmat kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga: Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Dinas Polisi Saat Diamankan, Begini Kronologinya

Kombes Ade Rahmat sendiri belum menjelaskan lebih detail ihwal pemeriksaan sejumlah anggota itu. Dia hanya menyebut ada lima anggota Polsek Setiabudi yang dilakukan pemeriksaan.

"Lima (anggota yang diperiksa)," ucapnya.

Baca Juga: Terkuak! Jambret yang Bawa Kabur Mobil Polisi Rupanya Tinggalkan Motor Ninja di TKP

Dibawa Kabur Jambret

Sebelumnya, aksi terduga pelaku jambret saat diamankan polisi di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Maret 2024 yang lalu membuat geleng-geleng. Pasalnya, terduga pelaku jambret ini malah mengambil mobil milik polisi.

Peristiwa yang viral di media sosial ini bermula saat adanya cekcok antara terduga pelaku dengan ojol.

Polisi yang kala itu sedang berpatroli berhenti di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku ke dalam mobil.

Saat itu kunci masih tergantung di dalam mobil, sedangkan polisi turun dari mobil untuk mencari saksi-saksi.

Namun, pelaku malah tancap gas membawa kabur mobil dinas kepolisian, hingga pada akhirnya mobil itu ditemukan di kawasan Kemayoran sedangkan pelakunya melarikan diri.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan