Polda Metro Dirikan Pos Pengawasan di Kalimalang hingga Tangerang untuk Pantau Pemudik Pemotor
INDOZONE.ID - Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya, memberikan perhatian khusus untuk para pemudik lebaran yang menggunakan sepeda motor roda dua.
Polisi sampai mendirikan pos pengamanan di jalur-jalur pemudik, seperti di Kalimalang, Daan Mogot, hingga Tangerang.
"Nanti pada pusat pelaksanaannya, kami dari Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengamanan terhadap mereka khususnya memang roda dua," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024).
"Ini kita nanti akan mendirikan pos pengawasan terhadap pengendara roda dua," sambungnya.
Baca Juga: Dear Pemudik Motor, kalau Kelebihan Muatan Siap-Siap Ditindak Polda Metro Jaya
Pos pengawasan itu akan disebar ke sejumlah titik jalur mudik pemotor baik yang mengarah ke Jawa maupun ke Sumatera. Salah satu jalur mudiknya antara lain Kalimalang Jakarta maupun Kalimalang Bekasi.
"Khususnya roda dua yang jalur utama roda dua ke arah timur adalah jalur Kalimalang, jalur ke arah barat adalah jalur Daan Mogot Kalideres sampai dengan Tangerang," kata Latif.
Mantan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur ini belum membeberkan jumlah pos pengamanan yang nantinya akan didirikan. Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan pendataan.
"Masih kita inventarisir, tapi khususnya jalur yang ke arah timur akan kita taruh pos khususnya di Karawang akan ada pos terpadu karena dari Jakarta yang mau keluar dari jakarta ini berada di Bekasi, Karawang akan kita siapkan pos terpadu yang lengkap sekali bisa untuk dimanfaatkan, tapi untuk pos pengamanan PAM akan kami sampaikan jumlahnya nanti," ucapnya.
Baca Juga: Pemudik Pemotor akan Dapat Pengawalan Polisi di Jalur Penyeberangan, Diberlakukan di 2 Titik
Diimbau Tak Gunakan Motor
Lebih jauh, Polda Metro Jaya mengimbau kepada para pemudik tahun ini untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor.
Pasalnya, sepeda motor roda dua menjadi jenis kendaraan yang memiliki potensi kecelakaan tinggi.
"Kita mengharapkan betul mudik jarak jauh untuk tidak menggunakan sepeda motor. Manfaatkan angkutan-angkutan umum yang khususnya jaraknya memang melebihi 50 km, 80 km apalagi 100 km ke atas harus menggunakan kendaraan umum," pungkas Latif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan