INDOZONE.ID - Sebanyak empat warga sipil terkapar usai dikeroyok sejumlah oknum prajurit TNI di depan Polres Metro Jakarta Pusat. Pengeroyokan ini rupanya merupakan aksi balas dendam.
"Benar, tadi malam, Kamis, 28 maret 2024 sekitar pukul 01.00 tiba-tiba di jalan raya depan Polres Jakpus tergeletak empat orang dalam kondisi terluka dengann sejumlah orang yang melakukan penganiayaan di depan Polres Jakpus," kata Kapolre Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Keempat korban antara lain Abdullah (26), Mamih (42), Hasan (32) dan Syefri Wahyudi (25). Pelaku pengeroyokan rupanya merupakan anggota TNI.
Baca Juga: Viral Video Pengeroyokan di Gowa, Diduga karena Perselingkuhan
"Kemudian kami segera berkoordinasi dengan Pomdam Jaya karena ada dugaan keterlibatan oknum TNI," ucap Susatyo.
Pemicu Pengeroyokan
Susatyo mengatakan peristiwa pengeroyokan ini tidak lepas dari pengeroyokan anggota TNI bernama Prada Lukman oleh sejumlah orang di Pasar Cikini pada 27 Maret 2024 yang lalu. Prada Lukman dikeroyok setelah sebelumnya terlibat cekcok hingga diteriaki maling oleh pelaku.
Polisi sendiri sudah menangkap dua orang pengeroyok Prada Lukman. Para malam kejadian, rekan-rekan Prada Lukman mendatangi Malolres Jakpus untuk memastikan penanganan kasus rekannya berjalan.
"Kamis malam datang rekan-rekan Prada Lukman untuk memastikan bahwa pelaku ditangani secara serius karena semakin banyak rekan-rekan dari Prada Lukman," paparnya.
Baca Juga: Bareskrim Tindak 4 SPBU Oplos Bensin Pakai Pewarna, Untungnya Capai Miliaran Rupiah
Akibat pengeroyokan ini, keempat warga harus menjalani perawatan medis.
8 Anggota TNI Diamankan
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus ini. Kekinian, sebanyak delapan oknum TNI sudah diamankan.
"Jumlah yang mengeroyok orang-orang ini kita belum bisa tentukan, tapi yang diamankan Pomdam ini ada delapan orang ditambah sore enam orang. Nanti akan kita pisah-pisahkan apa terlibat langsung atau hanya ikut-ikutan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung