Kamis, 14 MARET 2024 • 11:37 WIB

Gage Berlaku saat Mudik Lebaran 2024, Simak Sebaran dan Waktunya

Author

Ilustrasi Mudik Lebaran. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

INDOZONE.ID - Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri memberlakukan kebijakan ganjil genap atau gage selama arus mudik maupun arus balik lebaran tahun ini. Kebijakan gage ini diberlakukan di titik-titik tertentu.

"Saat arus mudik diberlakukan mulai dari KM 0 Jalan Tol Jakarta sampai dengan KM 414 Jalan Tol Semarang-Batang," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Junaedi kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Saat arus mudik, gage diberlakukan mulai tanggal 5 April pukul 14.00 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB. Lalu, pada 8 sampai 9 April 2024, gage dimulai pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Baca Juga: Warga Temukan Jasad Bayi Diseret Anjing di Toraja Utara, Polisi Selidiki 

Sedangkan pada saat arus balik mudik, kebijakan gage akan dimulai pada 12 April 2024 dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.

Titik gage pada arus balik mulai dari KM 414 Tol Semarang-Batang sampai KM 0 Tol Jakarta. Kemudian, pada 13 April 2024, gage diberlakukannya lebih awal yaitu pada pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB di titik sama.

"Pada Sabtu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat samai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB waktu setempat di KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Jakarta," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU