Selasa, 13 FEBRUARI 2024 • 17:20 WIB

Kementerian Pertahanan Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Tangani Hoaks Pesawat Tempur Mirage

Author

Kemhan tunjuk Hotman Paris atas tuduhan korupsi pembelian pesawat tempur Mirage dari Qatar di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (12//2/2024).

INDOZONE.ID - Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia telah menunjuk pengacara terkenal Hotman Paris, sebagai kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum terkait dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks) yang dinilai merugikan institusi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin (12/2), Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Letjen TNI (Purn.) M. Herindra mengumumkan penunjukan Hotman Paris tersebut.

"Saya atas nama Kementerian Pertahanan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris Hutapea atas asistensi hukumnya," kata Herindra kepada Hotman yang turut hadir.

Baca Juga: Kemenhan Disebut Belum Bayar Helikopter Mi-2 Rusia, Menhan Prabowo Ditagih US$1,5 juta

Herindra menjelaskan, kini ada dua isu bohong yang sedang menyeret Kemhan dan Menhan. Pertama, dugaan suap pembelian Mirage dan kedua dugaan PT TMI sebagai perusahaan yang mengendalikan pembelian alutsista selama kepemimpinan Kemhan di bawah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Selain itu, terdapat beberapa nama petinggi dari PT TMI yang disebut-sebut sebagai rekan dari Menhan Prabowo, antara lain Komisaris Utama PT TIM Glenny H Kairupan dan Dewan Komisaris Judi Magio Yusuf.

Keduanya disebut sebagai teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer dan juga aktif sebagai kader Partai Gerindra.

Terkait dengan dua isu tersebut, Kemenhan akan mengambil langkah hukum terkait penyebaran berita hoaks yang dapat merugikan instansi dan Prabowo.

Terkait isu suap dalam pembelian 12 unit pesawat tempur bekas Mirage 2000-5, Herindra menyatakan bahwa itu adalah kabar menyesatkan, karena rencana pembelian tersebut tidak terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal.

Sementara Hotman Paris yang hadir di tempat yang sama menyebut, ada beberapa hoaks, termasuk tayangan video yang menampilkan foto Menhan Prabowo dan politikus Yunani, serta anggota Parlemen Eropa Eva Kaili, yang beredar di beberapa platform media sosial.

Meski begitu, dia menyatakan bahwa belum ada keputusan tentang langkah hukum yang akan diambil terkait penyebaran hoaks-hoaks tersebut, dan akan menunggu masa tenang Pemilu 2024 berakhir.

Baca Juga: Strategi Pembelian Pesawat Mirage dan Tantangan Penyelenggaraan Anggaran Pertahanan di Indonesia

“Belum ada keputusan, itu nanti kita tunggu," ujarnya.

Writer: Victor Median


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA