Selasa, 13 FEBRUARI 2024 • 14:37 WIB

Australia Terapkan Denda bagi Warganya yang Golput: Langkah Tegas Demi Partisipasi Demokratis

Author

Ilustrasi Pemilu di Australia. Foto: Freepik

INDOZONE.ID - Di Australia, hak untuk memilih bukan hanya dianggap sebagai hak, tetapi juga sebagai kewajiban warga negara. 

Komisi Pemilu Australia (AEC) mengumumkan langkah tegas untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilu, dengan memberlakukan denda bagi mereka yang tidak memilih atau golput.

Menurut situs resmi AEC, warga yang tidak menggunakan hak suara mereka akan didenda AU$20 atau sekitar Rp196 ribu. 

Namun, kebijakan tersebut tidak hanya membatasi diri pada sanksi finansial semata. AEC juga akan meminta alasan dari warganya yang tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan.

Kewajiban dan Konsekuensi sebagai Warga Negara

Penting untuk dicatat bahwa di Australia, pendaftaran dan pemungutan suara adalah kewajiban bagi setiap warga negara yang berusia 18 tahun ke atas. 

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari Pemilu 2024, Tokoh Muda Sleman Ingatkan Anak Muda Jangan Golput

Bagi yang tidak memenuhi kewajiban tersebut tanpa alasan yang sah, AEC akan memberlakukan denda lebih besar, mencapai AU$170 atau sekitar Rp1,7 juta. 

Kebijakan ini bukanlah hal baru, melainkan sudah diatur dalam undang-undang dan merupakan kebijakan yang telah lama berlaku di Australia.

Oleh karena itu, setiap warga negara diharapkan berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.

Tantangan Partisipasi dalam Demokrasi 

Meskipun Australia memiliki tingkat pendaftaran pemilih yang tinggi, masih ada sebagian warga yang tidak menggunakan hak suara mereka. 

Data dari Komisi Pemilihan Umum Australia tahun 2022 menunjukkan bahwa sekitar 97,1% warga yang memenuhi syarat, telah terdaftar sebagai pemilih. 

Namun, terdapat juga sejumlah remaja usia 18 hingga 24 tahun yang termasuk dalam golongan yang jarang menggunakan hak suara.

Konsekuensi bagi Pelanggar

Bagi yang tidak membayar denda, pemerintah akan mengambil tindakan lebih lanjut. Mereka akan mengirim surat peringatan dan menagih utang, yang kemungkinan akan ditambah dengan biaya telat jatuh tempo. 

Baca Juga: TKN Sebut Membludaknya Massa di Kampanye Akbar Cermin Kemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran: Jangan Golput!

Bahkan, kegagalan membayar utang tersebut dapat berdampak serius pada kehidupan sehari-hari, seperti pembatalan SIM, surat registrasi kendaraan, bahkan hingga penyitaan properti.

Langkah tegas Australia dalam menerapkan denda bagi golput adalah upaya yang bertujuan untuk mendorong partisipasi demokratis yang lebih tinggi.

Dengan memastikan bahwa setiap warga negara memenuhi kewajibannya untuk memilih, diharapkan proses pemilihan umum dapat mencerminkan kehendak mayoritas dengan lebih akurat. 

Meskipun kontroversial, kebijakan ini menegaskan komitmen Australia terhadap demokrasi yang kuat dan partisipatif.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Australian Electoral Commission (AEC)