Kepala Bapanas Tegaskan Bantuan Pangan Bukan Politisasi: Utamakan Amanat Undang-Undang untuk Kesejahteraan Rakyat
INDOZONE.ID - Kontroversi mengenai bantuan pangan berupa beras yang diberikan oleh pemerintah kepada rakyat miskin di tengah menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 terus bergulir.
Namun, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, dengan tegas menegaskan bahwa bantuan pangan tersebut bukanlah bentuk politisasi, melainkan amanat yang telah diatur dalam Undang-undang untuk mensejahterakan rakyat.
Dalam sebuah diskusi yang digelar oleh Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) pada Rabu (7/2/2024), Arief menjelaskan bahwa bantuan pangan merupakan kewajiban yang telah diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. Meskipun demikian, implementasi dari amanat tersebut baru dapat dilakukan sejak terbentuknya Bapanas pada tahun 2021.
"Karena isu terakhir adalah bantuan pangan dibilangnya politik. Saya mau sampaikan, ini sudah dilakukan lama," ujar Arief, menegaskan bahwa keputusan untuk memberikan bantuan pangan kepada rakyat miskin telah diatur dengan jelas dalam perundang-undangan.
Meskipun kewenangan Bapanas bersinggungan dengan beberapa kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian BUMN, Arief menegaskan bahwa bantuan pangan tersebut tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
“Jadi bantuan pangan dan lain-lain sudah di Badan Pangan karena bunyinya Undang-undang dan Perpresnya demikian. Jadi bukan karena pemilu, bukan,” tegasnya.
Arief juga menjelaskan jadwal distribusi bantuan pangan yang telah direncanakan, dimulai dari tanggal 8 hingga 9 Februari 2024. Namun, distribusi tersebut dihentikan sementara pada tanggal 10 Februari hingga 14 Februari 2024 dalam rangka menghormati masa tenang pemilu.
Meskipun demikian, Arief menekankan bahwa distribusi bantuan pangan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 15 Februari 2024, sehari setelah pemungutan suara dilakukan. Dia juga berharap bahwa presiden yang terpilih nantinya akan melanjutkan program bantuan pangan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
“Badan pangan tetap mengerjakan tugasnya negara. Negara ini harus hadir buat masyarakat, itu amanah Undang-undang,” pungkasnya.
Sampai dengan tanggal 6 Februari 2024, realisasi bantuan pangan beras telah mencapai 179.149.760 kilogram. Program bantuan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga bulan Juni mendatang sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release