INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan suap terkait pengurusan dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2018 di Pemkot Balikpapan, Kaltim. Kasus ini merupakan limpahan yang diterima Bareskrim dari KPK.
"Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS, keduanya ASN di Kementerian Keuangan yang proses penyidikannya ditangani oleh KPK RI yang kemudian pada 16 Agustus lalu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Ada Dugaan Kasus Suap di Basarnas, Panglima TNI: Ini Bisa Jadi Bahan Evaluasi
Terkait pelimpahan kasus ini dari KPK, Trunoyudo mengatakan hal tersebut merupakan hal yang biasa. Truno menegaskan jika penangnana kasus ini merupakan sinergitas antara KPK dengan Polri.
"Ini bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi," ungkap Trunoyudo.
Ada Unsur Pidana
Sedangkan berkaitan dengan kasusnya sendiri, Trunoyudo mengatakan pihaknya sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Bareskrim Polri juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Hari Ini, Dua Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara di MA akan Diperiksa
"Kasus dugaan suap naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024 lalu," pungkasnya.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan