Selasa, 23 JANUARI 2024 • 18:05 WIB

Usut Dugaan Korupsi Proyek Rumah Khusus Senilai Rp6,3 M, 5 Orang Termasuk PPK dan Bendahara BP2P Maluku Diperiksa Jaksa

Author

Usut Dugaan Korupsi Proyek Rumah Khusus Senilai Rp6,3 M, 5 Orang Termasuk PPK dan Bendahara BP2P Maluku Diperiksa Jaksa. (Z Creators/Pasra Rukuwa)

INDOZONE.ID - Usut kasus dugaan korupsi proyek Rumah Khusus pada Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku Tahun 2016, Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku periksa 5 orang, Senin (22/1).

Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina menjelaskan, mereka yang diperiksa ini masing-masing AP selaku PPK, DS yang tak lain Direktur CV.

Karya Utama selaku penyedia, Direktur CV. Prima Konsultan inisial JN selaku konsultan pengawas, IM selaku Bendahara BP2P dan NMH selaku anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.

Baca Juga: Longsor di Yunnan China, 8 Orang Tewas dan 39 Hilang Tertimbun Tanah

"Pada hari Senin, Jaksa Penyelidik bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang Saksi terkait Pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016 atau saat ini menjadi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku," ungkapnya.

Terkait kasus yang satu ini, Kejati Maluku masih lakukan pendalaman terkait penanganan kasus tersebut.

"Tim Jaksa Penyelidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus BP2P Maluku tahun 2016," sambungnya.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Bantah Mahfud MD: Redistribusi Tanah di Era Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Bidang

Sekedar tahu, proyek rumah khusus ini mulai didalami Korps Adhyaksa sejak tahun 2023 lalu melalui Bidang Intelijen. Kemudian ditingkatkan ke Bidang Pidsus pada Oktober 2023.

Proyek rumah khusus bagi aparat TNI/Polri di daerah rawan konflik Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Maluku Tengah pada tahun 2016 ini ditangani Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku kala itu sebelum berganti nama menjadi BP2P Maluku.

Proyek menelan senilai Rp6,3 miliar tidak rampung, meski anggarannya sudah dicairkan 100 persen.


Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan