Ditemukan Sudah Meninggal 4 Hari di Rumahnya, Pria di Cimanggis Punya Riwayat Penyakit TBC
INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial CW, kelahiran 1949, di temukan meninggal dunia di rumahnya di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Menurut keterangan Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga, pada Sabtu (13/1/2024) sekira jam 12.30 WIB, pihak kepolisian mendapat laporan adanya temuan orang meninggal dunia di rumahnya.
"Menurut keterangan dari saudara nya yang bernama Anwar Z, bahwa korban tinggal sendirian dan saat akan masuk ke dalam rumah, tidak ada jawaban. Selanjutnya dilihat dari jendela, korban sudah meninggal" kata Judika, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga: Seorang Siswi Meninggal karena Tertimpa Baliho Caleg di Karanganyar
Mendapat laporan, pihak Reskrim Polsek Cimanggis mendatangi TKP. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis, tidak di temukan tanda-tanda penganiayaan, sehingga korban di bawa ke RS Carolus.
"Diduga korban meninggal karena sakit, kurang lebih sudah 4 hari," terangnya.
Dalam pemeriksaan di rumah korban yang berada di Jl. Singgalang, Blok 18 No. 10 RT 03 Rw 017, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Siswa SD Jadi Tersangka Buntut Jegal Teman sampai Diamputasi dan Meninggal Dunia
"Rekam medis dan obat obatan. Tisu bekas pakai disekitar korban" ujarnya.
Setelah di lakukan pemeriksaan, anak korban bernama Victor, meminta jasad orang tuanya tidak dilakukan autopsi. Dia juga membuat surat pernyataan dan menyatakan orang tuanya meninggal karena sakit.
"Menurut keterangan saksi tetangga dan anak korban, korban tinggal sendirian dan memiliki riwayat penyakit antara lain jantung, TBC, Infeksi saluran pencernaan lambung menahun (sudah lama)," ujar Judika.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung