Kamis, 21 DESEMBER 2023 • 14:15 WIB

Polri Limpahkan Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra ke Kejari, Tinggal Disidang!

Author

Pelimpahan kasus kepemilikan belasan senpi ilegal Dito Mahendra dari Bareskrim Polri ke Jaksa.

INDOZONE.ID - Bareskrim Polri hari ini melimpahkan berkas perkara kasus kepemilikan senjata api ilegal, dengan tersangka Dito Mahendra. Artinya, dalam waktu dekat kasus tersebut akan memasuki babak persidangan.

"Hari ini akan dilaksanakan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Dalam tahap dua tersebut, artinya polisi melimpahkan seluruh kasus ini, termasuk barang bukti beserta tersangkanya. Pelimpahan dilakukan pada hari ini.

Baca Juga: 3 Mobil yang Digunakan Dito Mahendra saat Melarikan Diri Disita Polisi

Usai dilakukan pelimpahan, kasus tersebut kini sudah ranah dari Kejaksaan. Selanjutnya tidak lama lagi kasus tersebut bakal segera disidangkan.

Belasan Senpi Jerat Dito Mahendra

Pelimpahan kasus kepemilikan belasan senpi ilegal Dito Mahendra dari Bareskrim Polri ke Jaksa.

Kasus ini bermula saat KPK menggeledah kediaman Dito dan ditemukan belasan senjata api. KPK kemudian melimpahkan temuan ini ke Polri.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, ditemukan fakta jika senpi-senpi tersebut merupakan senpi ilegal.

Baca Juga: Terungkap! Senjata yang Ditemukan saat Penangkapan di Vila Bali Terdaftar Atas Nama Dito Mahendra

Dito langsung ditetapkan sebagai tersangka pasca sebelumnya selalu mangkir saat dipanggil pemeriksaan oleh polisi.

Dito sendiri sempat dicari oleh polisi bahkan masuk ke dalam daftar DPO. Singkat cerita, Dito berhasil ditangkap di kawasan Bali.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU