Motif Rekan Kerja Racun Wanita Hingga Lakban Jasad di Bekasi: Kesal Utang Rp2 Juta Jadi Rp6 Juta
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membongkar motif sekuriti sebuah rumah sakit berinisial AMW (35) membunuh rekannya JS (26) dengan cara diracun hingga jasadnya di lakban di Kabupaten Bekasi. Tersangka mengaku kesal lantaran ditagih utang oleh korban.
"Tersangka meminjam uang kepada korban kemudian seiringnya waktu, semakin dekat dan pada saat tersangka berulang kali diminta mengembalikan uang tersebut dan juga diminta pertanggungjawaban, tersangka tidak bisa terima dengan baik permintaan korban kemudian mulai merencanakan aksi untuk menghilangkan nyawa korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Samian tidak merinci mengenai kegunaan uang yang dipinjam oleh pelaku. Dia hanya mengungkap jika uang yang dipinjam tersangka berjumlah Rp2 juta namun korban menagih sebesar Rp6 juta.
Baca Juga: Terungkap! Jasad Dilakban di Bekasi Dibunuh Teman Sekantor Pakai Racun Tikus
"Awal peminjaman Rp2 juta kemudian saat penangihan diakhir pelaku melakukan aksinya tagihan menjadi Rp6 juta. Untuk penambahan itu masih kita dalami," ungkap Samian.
Selain itu, Samian menyebut tersangka dan korban sempat mengaku sebagai suami istri. Pengakuan ini dituturkan keduanya saat hendak menyewa kontrakan di Kabupaten Bekasi.
"Antara pelaku dengan korban bersama-sama menyewa satu rumah kontrakan dimana rumah kontrakan disewa dengan harga Rp 600 ribu sebulan baru dibayar Rp 300 ribu dan baru ditempati kurang lebih satu Minggu," kata Samian.
"Saat melakukan penyewaan rumah tersebut dilakukan bersama-sama dan mengaku ke pemilik kontrakan sebagai suami istri. Untuk hubungan lebih lanjut masih didalami," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok jasad wanita ditemukan di dalam sebuah kontrakan di kawasan Kampung Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Jasad korban ditemukan dalam kondisi dilakban.
Baca Juga: Geger Temuan Jasad Wanita di Kontrakan Bekasi, Tangan-Kaki Diikat dan Mulut Dilakban
Penemuan jasad korban pertama kali ditemukan usai warga curiga mencium aroma tidak sedap. Disisi lain, kurang dari 24 jam polisi berhasil meringkus pelaku pembunuh korban yang tidak lain ada rekan kerja satu kantor.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan